Pria Linglung Bikin Geger di Panjer, Klaim Motor Pelanggan Salon, Nyaris Diamuk Massa
Aloisius H Manggol February 28, 2026 02:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Semarang bernama Agung Setiawan (32) diamankan warga dan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian sepeda motor di halaman Salon Blooms.

Aksi percobaan pencurian sepeda motor ini terjadi di kawasan Jalan Waturenggong, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, pada Jumat 27 Februari 2026. 

Aksi nekat pelaku tergolong cukup aneh, bukannya membawa kabur motor dengan diam-diam. 

Pelaku justru terlibat adu mulut yang sengit dengan karyawan salon dan bersikeras mengklaim bahwa motor Honda Scoopy milik pelanggan salon adalah miliknya sendiri.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang, AP Ditemukan Ulah Pati di Pohon Cengkih Buleleng Bali, Sempat Pamit Ke Keluarga

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 18.00 WITA. Ni Kadek Ega Juniana Dewi, yang saat itu sedang bekerja, menaruh curiga ketika melihat seorang pria tak dikenal tampak mondar-mandir dan mengintai ke dalam area salon. 

Pria tersebut bahkan sempat membuka pintu salon dan menanyakan nama seseorang yang sama sekali tidak dikenal oleh para staf.

Baca juga: Kecelakaan di Simpang Imam Bonjol Bali, Sopir Truk Positif Konsumsi Narkoba, Terancam Hukuman Berat

Awalnya pria tersebut masuk tanya orang, namun staf tidak ada mengenal orang yang dimaksud. Setelah keluar, orang tersebut kembali lagi dan langsung menaruh minumannya di motor pelanggan. 


Helm yang tergantung di motor itu pun dipindahkannya ke bawah, seolah-olah itu motor dia sendiri. 


Melihat gelagat tersebut, Ega segera keluar dan menegur pelaku. 


Namun, bukannya takut, Agung justru berkeras bahwa motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3596 AAL tersebut adalah miliknya. 


Perdebatan sengit pun tak terelakkan di depan salon milik Yuni tersebut. 


Di saat yang sama, seorang pengemudi ojek online yang melintas segera berhenti untuk membantu saksi yang sedang mempertahankan motor pelanggannya.


Beruntung, di tengah ketegangan yang mulai memancing emosi warga sekitar, seorang anggota Polresta Denpasar, Aiptu Kt. Kayun tiba di lokasi kejadian. 


Melihat adanya keributan, ia segera turun tangan untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa yang mulai berkumpul.


Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AS terkait percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Waturenggong," kata Iptu Azel kepada Tribun Bali, pada Sabtu Sabtu 28 September 2026.


"Anggota yang sedang melintas di TKP bergerak cepat mengamankan pelaku karena situasi di lapangan sudah mulai memanas agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri," imbuhnya.


Lebih lanjut, Iptu Azel mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatan awal dan keterangan para saksi, pelaku tampak menunjukkan perilaku yang tidak wajar atau tidak stabil saat melakukan aksinya.


"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga dalam kondisi linglung. Ada indikasi yang bersangkutan berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol," kata dia.


"Namun, kami masih mendalami motif sebenarnya dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku," tambah Iptu Azel.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Denpasar Selatan. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk para pegawai salon yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.