Ditangkap di Perairan Asahan, Sosok Ko Erwin, Bandar Sabu Terlibat Kasus Suap Eks Kapolres Bima Kota
mahyuddin February 28, 2026 03:22 PM

TRIBUNPALU.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyiduk buronan Bandar Sabu Erwin Iskandar alias Ko Erwin (57).

Ko Erwin ditangkap polisi, Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Ko Erwin diantar ke titik keberangkatan di Tanjung Balai oleh Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

Biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan kepada seseorang bernama Rahmat. 

Baca juga: Karier Eks Kapolres Bima AKBP Didik, Dipecat Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

Rahmat dihubungi sosok yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk menyiapkan kapal, meski mengetahui status Ko Erwin sebagai buronan.

Dari hasil analisis IT dan informasi lapangan, diketahui Ko Erwin dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda yang memfasilitasi pergerakan menuju Tanjung Balai.

Saat proses penyergapan di laut, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki.

Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB sehari setelah penangkapan dalam kondisi terduduk di kursi roda dengan tangan terborgol.

Pria bernama lengkap Erwin Iskandar bin Iskandar itu diketahu kelahiran Makassar, 30 Mei 1969. 

Baca juga: 3 Titik Karhutla Terjadi dalam Sehari di Parigi Moutong, Mangrove hingga Kebun Warga Terbakar

Dia tercatat residivis. Ko Erwin sebelumnya pernah divonis dalam perkara narkotika pada 2018 di Makassar.

Ko Erwin terseret dalam kasus jaringan narkotika mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam keterangan polisi, AKBP Didik diduga menerima “uang keamanan” dari Ko Erwin.

Didik mengetahui uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.