Raihan Nekat Bacok Pujaan Hati, Kapak Diasah Sebelum Aksi Brutal
Kiki Novilia February 28, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Riau - Raihan Mufazzar (21) tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23) rupanya sempat mengasah kapak sebelum menyerang korban. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan Raihan sudah merencanakan aksi nekatnya itu sejak 2025. Tak tanggung-tanggung, pelaku rupanya memang berencana membunuh korban.

"Pengakuan pelaku ada niat dari November 2025 untuk melakukan ini (pembunuhan). Namun baru dilaksanakan kemarin Kamis," bebernya.

Karena itu, Raihan membawa dua senjata tajam dari rumah ke sekolah yakni kapak serta parang. Kapak sempat diasah sebelum digunakan untuk membacok korban.

Anggi menambahkan, pihaknya juga menelusuri jejak digital tersangka yang berkaitan dengan kejadian ini.

Baca juga: Niat Sebenarnya Raihan Nekat Bacok Farradhilla di Kampus, Sampai Bawa 2 Sajam

"Tersangka ini memang berangkat dari rumahnya pagi itu, ada niat untuk membunuh korban," tegasnya.

Kronologi Pembacokan

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, insiden pembacokan itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) pukul 08.00 WIB. Korban dibacok saat berada di ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Farradhilla merupakan mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Ia diserang saat bersiap melaksanakan ujian munaqosah sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku secara tiba-tiba datang memasuki ruangan dengan membawa sebilah senjata tajam sejenis kapak dan langsung membacok korban beberapa kali. 

Korban berusaha menangkis serangan hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala. Beruntung petugas keamanan kampus sigap dan langsung mengamankan pelaku.

Saat diperiksa, di tas pelaku tersimpan satu senjata tajam lagi jenis parang.

"Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela," sebut Kasat Reskrim, dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran pelaku cepat diamankan sejumlah petugas keamanan kampus.

Namun akibat pembacokan dengan kapak yang dibawa pelaku, korban mengalami luka di kepala dan tangan.

Kabar terbaru, Polresta Pekanbaru menetapkan Raihan sebagai tersangka dan ditempatkan di sel khusus. Raihan pun telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.