Alokasi Dana Cukai Tembakau yang Diterima Pemkab Sumedang 2026 Menurun, Jadi Rp15,1 Miliar
Siti Fatimah February 28, 2026 06:42 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG -Alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp15,1 miliar. 

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang tahun ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp34,22 miliar.

Denny Kuswaya, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, mengatakan, meski alokasi DBCHT mengalami penurunan,  pemanfaatan DBHCHT tetap difokuskan pada program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. 

Untuk penggunaannya, kata Denny, disalurkan untuk kesejahteraan petani tembakau, buruh tani, hingga pelaku usaha tembakau yang selama ini menjadi kontributor terhadap penerimaan cukai di daerah.

"Penggunaan DBHCHT telah dirancang dalam perencanaan program tahun anggaran 2026,"

"Tahun ini akan dilaksanakan oleh delapan OPD, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKMPP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Umar Wirahadikusumah,  dan  Sekretariat Daerah," kata Denny, Sabtu (28/2/2026). 

Ia mengatakan, penggunaan DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, 50 persen di antaranya l dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Menurutnya, sejumlah program Pemkab Sunedang yang dibiayai DBHCHT, di antaranya pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), serta kegiatan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang dilaksanakan Satpol PP.

“Meski alokasi DBCHT 2026 menurun, program tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya. 

Denny menyebutkan, penurunan alokasi DBHCHT pada 2026 ini tidak hanya terjadi di Sumedang, melainkan secara nasional. 

"Kebijakan pemerintah pusat menyebabkan penurunan DBHCHT di daerah mencapai kisaran 53 hingga 55 persen. Dampak kebijakan nasional, jadi hampir semua daerah penghasil juga merasakan hal yang sama,” kata Denny. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.