PDIP Jawa Barat Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Kemal Setia Permana February 28, 2026 06:42 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang Cikwan Suwandi

KARAWANG, TRIBUNJABAR.ID – Anggota DPRD Jawa Barat  dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ini kan merupakan anggaran rakyat. Memang harus diawasi oleh semua pihak tak hanya Partai PDIP, melainkan seluruh lapisan masyarakat," kata Pipik melalui sambungan telepon, Sabtu (28/2/2026).

Pipik juga mengungkapkan, partai PDIP telah mengeluarkan sikap resmi. Seluruh kader tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan dan harus mengawasi tentang pelaksanaan MBG.

“Itu sudah pernyataan resmi dari pimpinan partai dan pengurus partai. Sudah jelas, tidak boleh ada kader partai yang terlibat dalam urusan MBG. Suratnya jelas, tinggal dikawal pelaksanaannya,” kata Pipik.

Baca juga: Awasi Program MBG, Ono Surono: Seluruh Kader PDIP Jabar Wajib Patuhi Instruksi DPP Partai

Ia menegaskan MBG merupakan program yang dibiayai dari pajak rakyat sehingga posisi partai politik dan anggota dewan adalah mengawasi, bukan ikut terlibat dalam pelaksanaan apalagi berorientasi bisnis.

“MBG itu uang rakyat. Sama seperti APBD dan APBN. Tugas kita sebagai partai politik dan sebagai dewan adalah mengawasi agar pelaksanaannya tertib, berjalan baik, dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Pipik menilai tidak boleh ada anggapan bahwa MBG merupakan ruang usaha atau kegiatan swasta. Menurutnya, setiap program yang menggunakan uang negara wajib terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik.

“Kalau pembangunan jalan tidak sesuai spesifikasi, itu boleh dan harus dikritisi. Sama dengan MBG. Jangan sampai ada yang berpikir ini bisnis. Ini uang rakyat,” kata dia.

Terkait kondisi MBG saat ini, Pipik menyebut kritik yang muncul dari sejumlah anggota DPRD dan masyarakat didasarkan pada banyaknya keluhan di lapangan seperti di daerah pemilihannya Karawang dan Purwakarta.

 Ia juga menepis anggapan bahwa MBG tidak berkaitan dengan anggaran pendidikan.

Baca juga: Motor Milik Warga Gobras Tiba-tiba Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Kawalu Tasikmalaya

“MBG itu jelas bagian dari anggaran pendidikan, ada dasar hukumnya. Itu sudah terpublikasi dan tidak bisa dibantah. Tapi dalam pelaksanaannya tetap harus diawasi,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan utama MBG adalah menanggulangi stunting dan  meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar sesuai standar, baik dari sisi menu, nilai gizi, hingga prosedur teknis.

Pipik juga mendorong keterlibatan media, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas untuk melakukan kontrol sosial.

Bahkan, ia menilai program MBG perlu diaudit secara menyeluruh karena menggunakan anggaran negara yang sangat besar.

“Kalau APBD dan proyek fisik diaudit, MBG juga harus diaudit. Ini pakai uang rakyat. Jangan ada yang kebal dari pengawasan,” ujarnya.

Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah, Pipik menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar program MBG benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan persoalan baru.

“Masyarakat harus ikut mengawasi dan mengkritisi. Karena ini bukan uang swasta, ini uang rakyat,” kata dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.