BANGKAPOS.COM - Harga pasir timah selundupan di Malaysia menembus Rp900 ribu / kg.
Hal ini terungkap saat Bareskrim Polri menggerebek ruko dan lokasi meja goyang di wilayah Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026) siang.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau yang mengamankan timah sebanyak 16 ton.
"Barang bukti 16 ton itu diamankan bersama kapal dan ABK-nya di sana. Dari sana kami kembangkan ke sumber hulunya di sini (Belitung Timur)," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni.
Di Kelapa Kampit, Belitung Timur, polisi menggerebek ruko dan lokasi meja goyang.
"Di ruko kita temukan alat timbangan dan beberapa tumpukan pasir timah," ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni di lokasi.
Selain tumpukan pasir timah, polisi juga menemukan tumpukan nota transaksi.
"Kita temukan juga dokumen berupa bon. Ini sangat penting karena menunjukkan sumber-sumber pasir timah ini berasal dari mana dan dibeli dari siapa saja," jelas Irhamni.
Polisi menduga dari ruko ini, timah akan dibawa ke Pantai Seliu Membalong untuk diselundupkan ke Malaysia.
Selain bukti fisik, Polri juga mengonfirmasi bahwa saat ini sudah ada dua tersangka utama yang ditangkap di Belitung, yakni inisial A dan M.
Sementara lima orang lainnya yang merupakan awak kapal telah ditahan.
Operasi ini dilakukan di tengah situasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah yang belum keluar, namun aktivitas penambangan liar di lapangan tetap marak.
Irhamni kembali mengimbau agar para pelaku usaha tidak mencoba-coba memanfaatkan masa transisi RKAB untuk melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara kolaboratif," tutupnya.
Harga Timah Selundupan di Malaysia Tembus Rp900 ribu / Kg
Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan pemilik sekaligus pengelola lokasi pengolahan ini diketahui berinisial A.
Sosok A diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perusahaan mitra resmi, namun justru menyimpangkan hasilnya untuk diselundupkan ke Malaysia.
"Saudara A ini adalah karyawan ataupun kerjasamanya dengan PT Bumi Energi ataupun PT ABS," ujarnya.
Kata dia, para pelaku dalam kasus ini membeli pasir timah dari penambang ilegal lokal dengan harga sekitar Rp180.000 per kilogram.
Namun, saat barang tersebut berhasil menembus pasar gelap di Malaysia, harganya melonjak drastis menjadi Rp900.000 per kilogram.
"Bisa kita bayangkan kerugian negara yang dialami oleh kita semuanya, masyarakat Bangka Belitung. Selisih harga yang mencapai Rp720.000 per kilogram inilah yang memicu masifnya aksi penyelundupan," ujar Irhamni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini setidaknya sudah berhasil melakukan pengiriman ke Malaysia sebanyak 4 kali.
Jika ditotal, volume timah yang diselundupkan mencapai kurang lebih 60 ton.
"Sekali pengiriman itu 15 ton, berarti dikali empat jadi 60 ton sudah yang terkirim," ucapnya.
Menurut Irhamni, saat ini pasar di Malaysia sedang sangat membutuhkan material pasir timah.
Hal ini disebabkan oleh harga LME (London Metal Exchange) dunia yang sedang menyentuh angka tertinggi, sehingga memicu spekulasi di pasar gelap.
"Para pemain ini sangat tergiur dengan selisih harga pembelian di masyarakat dan harga dunia yang saat ini sangat tinggi," ungkapnya.
(bangkapos.com/ Posbelitung.co / /Kautsar Fakhri Nugraha)