Pontjo Menilai Politik Bebas Aktif Bukan Slogan, Tapi Refleksi dari Perjuangan Pembebasan Bangsa
Dodi Hasanuddin March 01, 2026 01:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menegaskan pentingnya menjaga sekaligus mengaktualisasikan politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang semakin cepat dan tidak menentu.

Ia menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir, politik luar negeri Indonesia menunjukkan karakter yang dinamis dan proaktif. Indonesia dinilai aktif merespons berbagai isu global, termasuk konflik Rusia–Ukraina serta konflik Palestina.

Menurutnya, sikap aktif tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan Indonesia turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Prinsip bebas aktif, yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, menjadi fondasi utama kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Baca juga: Dino Patti Djalal Bongkar Politik Luar Negeri Jokowi yang Buruk, ke Ukraina Untuk Pencitraan

Hal itu disampaikan Pontjo Forum Group Discussion (FGD) bertema Reaktualisasi Politik Luar Negeri Indonesia yang digelar Aliansi Kebangsaan, Jumat (27/2/2026).

FGD itu menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yakni Prof. Dewi Fortuna Anwar, Prof. Makarim Wibisono, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Prof. Krisnandi. 

Diskusi ini digelar untuk menelaah kembali relevansi prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menghadapi perubahan geopolitik dan geoekonomi dunia yang berlangsung cepat dan sering kali tidak menentu.

Pontjo menilai bahwa bebas aktif bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari perjuangan pembebasan bangsa, baik secara politik maupun batin. “Kemerdekaan politik telah kita raih sejak 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan batin dan mental harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dinamika sejarah implementasi politik luar negeri Indonesia. Pada era Soekarno, Indonesia tampil menonjol di panggung internasional melalui Konferensi Asia Afrika 1955 dan Gerakan Non-Blok.

Namun dalam perjalanannya, terdapat kecenderungan mendekat ke blok tertentu. Memasuki era Orde Baru dan reformasi, orientasi kebijakan luar negeri dinilai lebih pragmatis dengan penekanan pada pembangunan ekonomi dan investasi.

Baca juga: Prabowo Subianto Perintahkan Kumpulkan Video Tudingan MBG, Tegaskan Tak Pernah Hina Bangsa

Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, Pontjo melihat adanya penguatan kembali karakter dinamis dan aktif dalam berbagai forum internasional seperti Uni Eropa, G20, serta inisiatif perdamaian global.

Namun, keikutsertaan Indonesia dalam sejumlah forum internasional tertentu juga memunculkan pro dan kontra di dalam negeri terkait konsistensi prinsip bebas aktif.

Menurutnya, perdebatan tersebut merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Ia mengajak para cendekiawan dan masyarakat luas untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai arah aktualisasi politik luar negeri Indonesia di tengah perubahan konstelasi global.

“Pertanyaannya, apakah Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip bebas aktif, ataukah mulai bergeser karena kepentingan pragmatis jangka pendek? Ini perlu kita kaji bersama,” tutur Pontjo.

Tak Hanya Bersifat Normatif

Pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak boleh hanya bersifat normatif tanpa arah strategis yang jelas. 

Dalam paparannya, disebutkan bahwa setiap presiden memiliki interpretasi berbeda terhadap prinsip “bebas aktif”, namun implementasinya harus tetap melibatkan teknokrat, birokrat, dan DPR agar tidak berjalan sepihak.

Ia menjelaskan, pada era Susilo Bambang Yudhoyono, prinsip bebas aktif diterjemahkan melalui pendekatan “thousand friends, zero enemy”.

Sementara di era Joko Widodo, hubungan persahabatan tetap dijaga, namun dengan penegasan bahwa kepentingan nasional yang diganggu harus dihadapi.

Baca juga: Pontjo Sutowo Ungkap Digital Demokrasi Jadi Peluang Besar Memperluas Cakupan Demokratisasi

Adapun di masa pemerintahan Prabowo Subianto, muncul sejumlah terobosan baru dalam kebijakan luar negeri. Namun ia mengingatkan agar terobosan tersebut tidak mengabaikan peran Kementerian Luar Negeri dan para birokrat.

“Jangan sampai kebijakan hanya diketahui oleh presiden sendiri tanpa dibagikan kepada kementerian terkait. Publik berhak memahami arah kebijakan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hikmahanto juga menyinggung gaya kepemimpinan Donald Trump yang dinilai kerap membuat keputusan strategis secara mendadak, termasuk terkait kebijakan terhadap Iran dan konflik Timur Tengah. Ia menilai pola komunikasi melalui media sosial seringkali menjadi saluran utama narasi kebijakan tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa klaim-klaim keberhasilan mendamaikan konflik global, termasuk di Timur Tengah, perlu dicermati secara kritis.

 Dalam konteks konflik Israel–Palestina, ia menyoroti wacana rekonstruksi Gaza pascaperang yang sempat diutarakan sejumlah tokoh Amerika Serikat, termasuk Jared Kushner. Ia mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar menjamin hak rakyat Palestina atau justru berpotensi melanggengkan kontrol Israel.

Menurutnya, gagasan relokasi warga Gaza, baik dalam skala besar maupun terbatas, berisiko mengosongkan wilayah tersebut secara perlahan.

“Bagi sebuah bangsa, tanah adalah harga mati. Kita sendiri dalam lagu kebangsaan menempatkan ‘tanah air’ sebagai identitas utama,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dinamika politik global, termasuk perdebatan mengenai legitimasi tindakan militer Israel pasca-serangan 7 Oktober serta respons internasional yang mengacu pada norma hukum internasional dan Piagam PBB.

Indonesia Harus Cermat dan Tidak Naif

Prof. Hikmahanto menekankan bahwa Indonesia boleh menjalin berbagai kerja sama internasional, namun harus memahami batas dan implikasinya. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap naif dalam membaca strategi geopolitik kekuatan besar.

“Kita boleh masuk dalam berbagai forum dan kerja sama, tetapi harus tahu batasannya di mana dan apa kepentingan nasional yang ingin dijaga,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, termasuk komitmen terhadap penghapusan penjajahan di muka bumi, serta dijalankan secara transparan dan strategis.

Hal senada juga disampaikan Prof Dewi Fortuna Anwar. Dalam paparannya ia mengingatkan bahwa landasan filosofis politik luar negeri Indonesia berakar pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang menekankan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Prinsip ini kemudian dijabarkan dalam doktrin politik luar negeri bebas aktif yang telah menjadi pedoman diplomasi Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Baca juga: Ini Alasan PKB Undang Pimpinan Partai Politik Luar Negeri Pada Muktamar di Bali

Secara esensial, kata Prof Dewi Anwar, politik luar negeri bebas aktif berarti Indonesia tidak bergabung dalam aliansi militer atau blok politik mana pun. Indonesia juga menolak prinsip pertahanan kolektif yang mewajibkan keterlibatan otomatis dalam konflik jika salah satu anggota diserang.

Namun, bebas aktif bukan berarti netral pasif. Indonesia tetap aktif menyuarakan isu kemanusiaan dan perdamaian dunia.

Di era Presiden Prabowo Subianto, prinsip bebas aktif kembali ditegaskan. Namun, sejumlah langkah diplomatik memunculkan perdebatan.

Kunjungan awal Presiden Prabowo ke Beijing serta pernyataan bersama dengan Presiden Tiongkok misalnya, telah menimbulkan polemik, terutama terkait isu Laut Cina Selatan. Selain itu, keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS pada 1 Januari 2025 juga memunculkan persepsi pergeseran geopolitik.

Di sisi lain, upaya mendekatkan diri kepada Amerika Serikat, termasuk melalui perjanjian dagang bilateral dan penggunaan istilah “alliance” dalam pernyataan Gedung Putih, menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi prinsip non-aliansi Indonesia.

Dewi Fortuna menilai, langkah Indonesia mendekati Washington dan Beijing dapat dipandang sebagai manifestasi bebas aktif yang adaptif di era multipolar. Namun, terdapat pula kekhawatiran bahwa Indonesia berisiko mengalami “double entrapment”, yakni terjebak dalam kepentingan dua kekuatan besar yang saling bersaing.

Meski demikian, politik luar negeri bebas aktif tetap dipandang sebagai “DNA diplomasi” Indonesia. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri tetap sejalan dengan kepentingan nasional tanpa mengorbankan prinsip dasar yang telah menjadi fondasi sejak 1945.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.