Kasus Tyas Belum Tuntas, Hotman Paris Desak Uang LPDP Dikembalikan atau Harta Disita 
Rita Lismini March 01, 2026 01:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Belum usai kasus Tyas yang ramai dihujat se-Indonesia karena ucapannya dinilai menghina tanah airnya sendiri, Indonesia. 

Kini Hotman Paris sang pengacara kondang menyarankan agar nama pihak yang bersangkutan dan suami di-blacklist di sistem imigrasi sehingga menyulitkan mereka untuk masuk ke Indonesia. 

"Saya sarankan agar di komputer imigrasi, nama dua orang itu di-blacklist sehingga pada saat tiba nanti diperiksa dulu dua hari dua malam. Memang tidak diatur, tapi boleh dong sudah menghina negara," kata Hotman seperti dikutip dari YouTube Cumi-Cumi pada Kamis (26/2/2026). 

Pengacara kondan itu juga menekankan bahwa jika pihak bersangkutan tak dapat mengganti kerugian, maka tindakan hukum secara perdata bisa ditempuh hingga harta mereka disita. 

"Kalau dia enggak bisa ganti, bisa digugat perdata, bisa disita hartanya. Dia Rp 5 Miliar (jumlah uang yang harus diganti) lebih yang suaminya. Kalau istrinya enggak, sudah pulang. Kalau suaminya itu master dan katanya doktor juga. Jadi, bisa disita hartanya," katanya. 

Tak cuma Hotman Paris, sejarawan senior Anhar Gonggong juga mengeluarkan respon yang menohok untuk Tyas. 

Dalam pernyataannya, Anhar Gonggong berbicara lugas dan tanpa tedeng aling-aling.

Ia menekankan bahwa siapa pun yang telah menempuh pendidikan menggunakan dana negara memiliki tanggung jawab moral untuk menghargai republik.

Baginya, beasiswa bukan sekadar bantuan finansial, tetapi amanah yang bersumber dari keringat rakyat.

"Silakan pergi ke mana Anda mau, tapi kembalikan uang yang telah Anda ambil. Uangnya juga harus dikembalikan. Uang yang dia ambil, kalau dia punya rasa malu kembalikan," kata Anhar Gonggong seperti dikutip dari YouTube pribadinya yang tayang pada Rabu (25/2/2026).

Menurut Anhar, dana pendidikan tersebut berasal dari pajak masyarakat Indonesia.

Artinya, ada kontribusi publik di dalamnya yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Karena itulah ia menilai sikap Dwi Sasetyaningtyas sebagai bentuk ketidakberterimaan terhadap bangsa yang telah membiayai pendidikannya.

Ia bahkan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas bila diperlukan.

Dalam pandangannya, negara memiliki hak moral untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Uang yang dia peroleh dari Republik Indonesia, Republik Indonesia mempunyai uang karena bayaran, pajak rakyat kan. Oleh karena itu yang saya maksudkan tadi, orang pintar yang bodoh."

"Dia sudah mendapatkan semua dari bangsa Indonesia, dari Negara Indonesia malah dia berbalik menunjukkan kesombongannya. Saya minta kepada orang ini, kami tidak butuh," pungkasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan betapa seriusnya Anhar memandang polemik ini.

Di tengah perdebatan yang terus bergulir, isu ini kini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh relasi antara warga negara dan tanggung jawab terhadap republik.

Tyas Melawan Hujatan Se-Indonesia

Alih-alih diam atau menyesali soal ucapannya, Dwi Sasetyaningtyas justru sibuk menjelaskan soal ucapannya yang viral. 

Ia menegaskan bahwa ucapan 'cukup aku saja yang WNI, anakku jangan' adalah bentuk kekecewaan, kemarahan, kekesalan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia.

"Saya menolak tuduhan/asumsi/fitnah yang beredar, tapi saya sadar itu semua diluar kuasa saya," ungkap Tyas melalui akun Thread. 

Tak sampai di situ saja, Tyas menganggap beasiswa yang diterimanya bukan pemberian dari negara.

"Negara gak ngasih ke saya, saya bayar pajak juga. Lagian paspor WNI emang lemah karena apa ? Diplomasi pemerintah. Jadi ini kritik buat pemerintah. Sampe sini gak paham juga ?" kata Tyas membalas komentar netizen di Instagram.

Sementara suaminya, Arya Iwantoro (AP) mengaku sedih atas polemik yang menimpa keluarganya.

AP mengaku sedih karena ulah sang istri membuat keluarganya menjadi sorotan nasional. 

"Secara tidak langsung yang bersangkutan (AP) mengaku sedih atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya," ujar Dwi Larso, Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso saat mewawancarai AP pada Senin (23/2/2026).

Apalagi AP harus menerima sanksi dari LPDP karena diduga belum menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP. 

Sebagai informasi beasiswa LPDP memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Sementara Arya telah menetap di Inggris selama beberapa tahun pasca-studi, sehingga dinilai belum atau tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya.

Kini dirinya terancam harus mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP beserta bunganya hingga di blacklist dari seluruh pemerintahan Indonesia. 

"Sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Tadi kita lihat ada dana yang dibelanjakan untuk S2 dan S3, kita pertimbangkan itu. Sanksi berikutnya adalah pemblokiran untuk layanan LPDP di masa depan. Kalau tadi saya dengar pak Menkeu menyampaikan semacam diblacklist, semacam diblokir dari layanan LPDP," ungkap Dwi Larso.

Bagi yang bertanya-tanya mengapa bukan Tyas yang disanksi, padahal dirinya juga salah satu penerima beasiswa LPDP. 

Jawabannya karena Tyas telah menjalankan pengabdian kewajibannya. 

Berdasarkan catatan LPDP,  Dwi Sasetyaningtyas telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan, sedangkan suaminya belum. 

Sikap Angkuh Tyas di Masa Lalu

Kini Tyas malah semakin ramai dihujat atas sikapnya yang terlalu berlebihan sekaligus angkuh. 

Baru-baru ini akun Thread @artbynega membongkar perangai alias tingkah laku Tyas. 

"Mbak (Tyas) ini emang mudah ngamuk, mudah maki orang, merasa mereka lebih tinggi dari orang lain," tulisnya. 

Ia mengaku melihat sendiri bagaimana Tyas tantrum kepada orangtuanya sendiri.

Bahkan usaha miliknya juga diviralkan buruk oleh Tyas.

"pdhl sy kakak kelas alumninya, mrk pake jasa sy secara kekeluargaan, trnyata sy yg trauma. sy menyaksikan sendiri mbak ini tantrum ke ortunya meledak2. ke vendor lain. dan mrk ngeviralkan buruk usaha sy, gak nyangka akhirnya ada keadilan yg 100x lbh viral buat keburukan mereka," tulisnya.

Akun @ayud.ya juga mengaku trauma dengan perlakuan Tyas beberapa waktu lalu.

"Kaakk seriuss?! Dia pernah jadi klien temenku, temnku pernah di teriakin sm dia di telepon, dia tantrum cuma grgr ada hal yg ga sesuai sm yg dia mau pdhl itu minor dan masih bisa di bicarakan baik-baik, ku kira ke kami doang dia kayak gt. Ternyata oh ternyataa," tulisnya.

Tak hanya itu, tetangga Tyas juga membenarkan perlakuan buruknya.

Ia pun menyarankan Tyas untuk segera mencari pertolongan ke ahli.

"Ybs tetanggaku di Limo Depok, relate dengan pengalaman kaka. Buah busuk ngga usah dicucuk emang, pada waktunya dia jatuh sendiri," tulisnya.

Klarifikasi Tyas 

Tanpa panjang lebar melalui Thread pribadinya, Dwi Sasetyaningtyas atau kerap disapa Tyas menjelaskan soal ucapannya 'cukup aku saja yang WNI, anakku jangan' yang viral

"Melalui post ini, izinkan saya menjawab dan meluruskan segelintir asumsi dan fitnah yang beredar:

Aku lulus kuliah di BELANDA tahun 2017

Selama 6 tahun  (2017-2023) aku menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa & berkontribusi kembali untuk Indonesia -- dan masih berlangsung hingga hari ini

Pindah ke Inggris BUKAN untuk sekolah, melainkan menunaikan kewajiban sebagai Istri," tulis Tyas di Threads.

Tyas juga menilai dana beasiswa yang diterimanya merupakan hak karena ia merasa telah membayar pajak.

Ia bahkan menyebut penerima beasiswa berhak melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bentuk kontribusi kepada rakyat.

Ia mengatakan bahwa penerima beasiswa dari LPDP sudah seharusnya melontarkan kritik atas kebijakan pemerintah.

"Penerima beasiswa dengan uang rakyat sudah SEHARUSNYA melontarkan kritik ke kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sebagai timbal balik/kontribusi terhadap rakyat.

Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas terancam mengembalikan dana beasiswa LPDP senilai Rp2 miliar. 

Sanksi itu diberikan jika Arya terbukti belum melaksanakan kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP. 

Namun awal mula permasalahan ini adalah akibat konten istrinya yang sedang ramai dibahas se-Indonesia. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.