TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) serta layanan cepat Call Center 110.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana mengatakan bahwa patroli rutin Samapta dan Patmor Tewer Pala dilaksanakan setiap malam di wilayah hukum Kabupaten Fakfak.
“Pelaksanaan patroli Cipkon ini sesuai Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/42/I/IPP.3.2./2026," ujar Kapolres, Minggu (1/3/2026)
Dalam patroli tersebut, Kapolres mengarahkan personel yang bertugas untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai SOP.
Di sejumlah titik strategis, personel melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Kegiatan Cipkon dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, selain patroli malam Minggu, Polres Fakfak secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Baca juga: Polres Fakfak Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 H
Sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik, Polri juga menyediakan Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
“Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui 110 agar petugas dapat merespons cepat dan tepat,” tutur Hendriyana.
Ia mengingatkan, penyampaian informasi melalui media sosial atau WhatsApp Grup (WAG) sering kali lebih dulu dilakukan dibanding pelaporan resmi.
Padahal, laporan langsung ke 110 akan mempercepat penanganan di lapangan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran kami membutuhkan dukungan partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tegas Kapolres Fakfak.