Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan terhadap empat ruas jalan penghubung antarwilayah di Kabupaten Pesawaran.
Empat ruas tersebut meliputi Gedong Tataan–Kedondong, Simpang Kedondong–Pardasuka, Kubu Batu–Kota Jawa di Kecamatan Way Khilau, serta Branti–Gedong Tataan.
Ruas-ruas jalan ini menghubungkan arus transportasi masyarakat dari Kabupaten Pesawaran menuju Pringsewu dan Tanggamus.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Lampung didampingi oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira pada Sabtu (28/2/2026).
Gubernur Mirza mengatakan, peningkatan kemantapan jalan provinsi menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran arus barang dan jasa serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, ruas penghubung antarwilayah memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, perdagangan, dan aktivitas masyarakat. Ini juga berdampak pada efisiensi waktu tempuh,” ujarnya.
Adapun rincian penanganan meliputi perbaikan ruas Gedong Tataan–Kedondong sepanjang 100 meter rigid beton dan 800 meter hotmix.
Kemudian pada ruas Simpang Kedondong–Pardasuka serta Kubu Batu–Kota Jawa di Way Khilau akan dilakukan penanganan 80 meter rigid beton dan 1,1 kilometer hotmix.
Sementara itu, ruas Branti–Gedong Tataan diperbaiki sepanjang 1,2 kilometer dengan hotmix.
Selain peningkatan badan jalan, pemerintah provinsi juga akan membangun drainase di titik-titik prioritas guna mencegah kerusakan akibat genangan air dan memperpanjang usia konstruksi.
Bupati Nanda menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap infrastruktur di wilayahnya.
Ia menilai keempat ruas tersebut merupakan akses utama yang menopang mobilitas warga lintas kabupaten.
Seluruh pekerjaan fisik dijadwalkan dilaksanakan setelah Idul Fitri 2026.
Sementara itu, penanganan jalan berlubang di titik lain akan dilakukan melalui dana pemeliharaan sebelum arus mudik Lebaran guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)