Praktik Prostitusi Masih Ditemukan di Eks Lokalisasi Slarang Cilacap, 2 PSK dan 1 Pria Diamankan
rika irawati March 01, 2026 05:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kawasan Slarang yang dikenal sebagai eks lokalisasi di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi sasaran tim gabungan melakukan operasi pekat masyarakat (Pekat), Sabtu (28/2/2026) malam.

Hasilnya, mereka menemukan masih ada praktik prostitusi di eks lokalisasi Slarang ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Rochman mengatakan, razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap itu merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif selama Ramadan.

"Eks lokalisasi Slarang ini masih menjadi perhatian kami karena berpotensi muncul praktik penyakit masyarakat sehingga perlu pengawasan rutin," ujar Rochman.

Baca juga: Habis! Kuota Mudik Gratis Cilacap dari Jakarta - Bandung Ludes Dipesan

Ia menegaskan, Operasi Pekat di eks lokalisasi Slarang Cilacap tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga mengedepankan pembinaan bagi mereka yang terjaring razia.

"Kami tidak semata-mata melakukan penertiban tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Dalam penyisiran di sejumlah titik di eks lokalisasi Slarang Cilacap, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK), seorang perempuan penjual minuman keras (miras) dengan barang bukti 38 botol miras, serta seorang pria yang diduga melakukan pelanggan prostitusi.

"Untuk penjual miras dan pria yang terindikasi melakukan tindak asusila, kami limpahkan ke proses tipiring (tindak pidana ringan) agar ada efek jera," tegas Rochman.

Baca juga: Muncul Tanda-tanda Perusahaan di Jateng Mangkir Bayar THR Idulfitri, Semarang dan Cilacap Rawan

Sementara itu, dua perempuan yang terjaring dalam razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap telah didata dan menjalani pembinaan awal di Kantor Satpol PP.

"Setelah pendataan, keduanya kami rujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanodyatama Surakarta untuk pembinaan lanjutan supaya memiliki keterampilan dan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ungkapnya.

Operasi Pekat di eks lokalisasi Slarang Cilacap itu melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, BNN, hingga Polisi Militer dan berlangsung dalam kondisi aman serta tertib.

Rochman menegaskan, razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menekan praktik prostitusi, peredaran miras ilegal, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Cilacap. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.