Konferkab VIII PWI Aceh Utara Berlanjut di Banda Aceh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi
Saifullah March 01, 2026 06:35 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara akhirnya berlangsung sukses di Banda Aceh pada Minggu, 1 Maret 2026. 

Agenda ini digelar setelah sebelumnya konferensi di Sekretariat PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026, terpaksa di-skor akibat kericuhan yang membuat proses sidang tidak terkendali.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menjelaskan, bahwa keputusan men-skor sidang sebulan lalu diambil karena kondisi forum tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. 

Aspirasi peserta kemudian berkembang agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih sementara oleh PWI Aceh.

Menindaklanjuti hal itu, PWI Aceh menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua menggantikan Abdul Halim yang masa jabatannya telah berakhir, sekaligus menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh.

Keputusan tersebut juga dilaporkan kepada Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang saat pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten. 

Baca juga: Konferensi PWI Aceh Utara Deadlock, Sepakat Ditunda & Bentuk Tim Verifikasi

Zulmansyah menegaskan bahwa proses konferensi harus tetap berjalan sesuai aturan, menggunakan dasar yang sudah ditetapkan dalam pleno sebelumnya, termasuk daftar pemilih tetap (DPT).

Ia menekankan bahwa segala persoalan internal organisasi wajib dibawa ke forum resmi, bukan diselesaikan di luar mekanisme musyawarah.

LPJ dan Tim Verifikasi

Dalam lanjutan konferensi, Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026, Abdul Halim diminta kembali menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sempat tertunda. 

Ia menjelaskan sejumlah hal, antara lain penggunaan dana pokir Rp 300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah untuk kantor, serta dana kegiatan family gathering ke Aceh Tengah.

Penjelasan tersebut diterima forum tanpa catatan, sehingga kepengurusan dinyatakan demisioner.

Sekjen PWI Pusat menegaskan bahwa LPJ tidak bisa ditolak, melainkan hanya diverifikasi jika ada hal yang tidak jelas. 

Untuk itu, konferensi membentuk tim verifikasi guna menindaklanjuti berbagai ketidakjelasan, sementara proses persidangan tetap berjalan.

Penegasan ini juga diperkuat oleh Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, yang menekankan bahwa semua keputusan harus lahir dari forum resmi.

Penetapan Ketua Baru

Memasuki pleno penetapan calon ketua periode 2026–2029, terdapat dua kandidat yang mendaftar, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. 

Namun, ketika dipanggil, hanya Abdul Halim yang hadir.

Dengan ketidakhadiran Dedi, maka Abdul Halim ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara terpilih.

Sebagai ketua formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan baru dengan komposisi:

  • Penasehat: Yuswardi Mustafa
  •  Ketua: Abdul Halim
  • Wakil Ketua I: Hasanuddin
  • Wakil Ketua II: Khaddin
  • Sekretaris: Jefry Tamara
  • Wakil Sekretaris: Risnayati
  • Bendahara: Hasballah
  • Wakil Bendahara: Umar Efendi

Catatan Pergantian Sekretaris

Sebelumnya, sempat muncul polemik terkait penggantian sekretaris. 

Said Aqil mengajukan cuti karena lulus PPPK, sehingga posisinya digantikan oleh Jefry Tamara.

Menurut Mirza Zulhadi, keputusan itu sah karena menjadi hak ketua, meski ada kekurangan karena tidak melibatkan pengurus provinsi.

Ia menilai hal tersebut bisa menjadi catatan agar tidak terulang di masa depan.

Dengan berakhirnya proses konferensi di Banda Aceh, PWI Aceh Utara kini memiliki kepengurusan baru periode 2026–2029. 

Forum berjalan tertib setelah sebelumnya sempat ricuh, menandai babak baru bagi organisasi wartawan di Aceh Utara.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.