SERAMBINEWS.COM – Berikut update harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Minggu (1/3/2026).
Mengawali bulan Maret, pasar logam mulia domestik menunjukkan pergerakan yang dinamis.
Setelah sempat mengalami lonjakan tajam pada Sabtu (28/2/2026), harga emas hari ini terpantau mulai stabil di level tertingginya.
Berdasarkan pantauan terbaru dari laman resmi Pegadaian, harga emas batangan hari ini tercatat stagnan dibandingkan perdagangan Sabtu.
Namun, jika ditarik perbandingannya dengan posisi Jumat (27/2/2026) kemarin, terlihat adanya kenaikan yang sangat signifikan di akhir pekan ini.
Emas produksi UBS hari ini berada di posisi Rp 3.123.000 per gram.
Harga ini sudah naik sebesar Rp 40.000 jika dibandingkan dengan posisi hari Jumat yang masih bertengger di angka Rp 3.083.000.
Sementara itu, emas Galeri24 hari ini dibanderol Rp 3.092.000 per gram.
Meskipun tercatat sama dengan harga pada hari Sabtu, posisi ini telah melonjak sebesar Rp 27.000 dibandingkan harga pada hari Jumat yang berada di level Rp 3.065.000.
Tren penguatan ini membawa harga emas semakin kokoh di atas level psikologis Rp 3 juta per gram.
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil di Posisi Tinggi, Antam Terus Naik, Cek Harga 27 Februari 2026
Bagi yang ingin mengawali investasi di awal Maret ini, berikut rincian harga terbaru emas UBS dan Galeri24 per Minggu (1/3/2026) dikutip dari situs resmi Pegadaian.
Harga Emas UBS
Harga Emas Galeri24
Sebagai informasi, Pegadaian menjual tiga jenis emas ini dengan variasi ukuran yang berbeda.
Emas Galeri24 dan Antam tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram, sementara emas UBS dijual dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Meskipun sama-sama memiliki kadar kemurnian 99,99 persen atau 24 karat, ketiga produk emas ini memiliki karakteristik berbeda.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Maret 2026 Masih Bersinar, Cek Pergerakan Harga Emas Terbarunya
Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (BUMN) dengan sertifikasi internasional LBMA.
Sementara emas Galeri 24 diproduksi oleh anak perusahaan PT Pegadaian dengan sertifikasi SNI.
Lalu emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang memiliki sertifikasi nasional dan harga yang cenderung lebih terjangkau.
Namun untuk emas Antam, hingga Minggu hari ini terpantau masih belum tersedia secara reguler dalam sistem distribusi harian di platform Sahabat Pegadaian.
Berbeda dengan lonjakan yang terjadi di Pegadaian, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Minggu (1/3/2026) tercatat stabil atau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Mengacu pada informasi resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram berada di level Rp 3.085.000.
Stabilnya harga di awal Maret ini terjadi setelah emas Antam mencatatkan kenaikan fantastis pada Sabtu (28/2/2026) kemarin sebesar Rp 40.000 dari posisi sebelumnya Rp 3.045.000 per gram.
Kondisi stagnan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali emas Antam yang hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.864.000 per gram.
Dengan posisi tersebut, selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp 221.000 per gram.
Baca juga: Sempat Turun, Harga Emas di Banda Aceh Kini Naik Segini per Mayam, Edisi 28 Februari 2026
Meskipun hari ini cenderung stabil, posisi harga emas Antam saat ini masih berada di level tertinggi mingguannya.
Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi, tetap diingatkan untuk memperhatikan ketentuan pajak PPh 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku pada setiap pembelian emas batangan.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB Minggu (1/3/2026).
Harga yang diumumkan di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta, umumnya menjadi patokan nasional.
Meski demikian, harga emas Antam di daerah lain dapat mengalami selisih tipis.
Perbedaan ini biasanya dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar lokal, serta tingkat permintaan di masing-masing wilayah.
Karena itu, calon pembeli maupun investor disarankan untuk selalu mengecek pembaruan harga di lokasi transaksi resmi sebelum melakukan pembelian atau penjualan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)