Jadwal Pencairan THR untuk PNS di Pemkot Cimahi Masih Gelap, Masih Tunggu Edaran dari Pusat
Ravianto March 01, 2026 08:28 PM

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi belum dapat memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini Pemkot Cimahi masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk teknis pemberian THR.

"Kita masih nunggu edaran regulasi atau semacamnya dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Minggu (1/3/2026).

Harjono mengungkapkan, skema pemberian THR biasanya dilakukan dari pemerintah pusat melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF) atau mekanisme penempatan dana Transfer ke Daerah (TKD).

TKD itu seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Bank Indonesia oleh pemerintah pusat untuk mengelola kas daerah.

Namun, dana tersebut untuk Cimahi tahun ini sudah tidak ada.

Baca juga: Dag Dig Dug PPPK Paruh Waktu di Jabar Tunggu Kepastian THR Lebaran 2026, Bakal Dapat atau Tidak?

Meski begitu, Pemkot Cimahi tekapun telah menyiapkan langkah antisipatif.

Dimana Pemkot Cimahi membuat alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026.

Dimana untuk gaji ASN sudah dialokasikan selama 14 bulan.

Rinciannya, 12 bulan untuk gaji dan dua bulan untuk THR serta gaji ke-13.

"Dalam penanggaran perhitungan gaji kemarin sudah dihitung untuk ASN sudah dikasih 14 bulan, kalau tunjangan baru menganggarkan 11 bulan."

"Dalam DPA gaji di awal sudah dihiting 14 bulan, berarti 100 persen gaji, THR dan gaji ke-13."

"Untuk TPP belum ada anggaran karena baru menganggarkan 11 bulan," jelasnya.

Selain itu, Harjono juga belum dapat mengkonfirmasi terkait jumlah THR yang akan diterima oleh ASN.

Apakah full 100 persen seperti tahun sebelumnya atau ada pemangkasan dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kebutuhan tergantung yang mau dikasih apakah 100 persen gaji, 50 persen gaji kan belum tau nunggu aturannya. Tahun kemarin 100 pereen gaji dan TPP," tandasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.