Pemkab Buleleng Gelar Aksi Bersih Pantai di Kampung Baru Bali, Bupati Tinjau Bangunan
Putu Dewi Adi Damayanthi March 02, 2026 09:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan pesisir Kelurahan Kampung Baru, Bali, Minggu 1 Maret 2026. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program Gerakan Indonesia Asri dari Pemerintah Pusat dan Gerakan Bali Bersih Sampah dari Pemerintah Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Sekda Gede Suyasa. 

Aksi bersih pantai melibatkan Forkompimda, organisasi masyarakat, serta warga setempat.

Baca juga: Upaya Menjaga Kelestarian Alam Daerah Hulu, Bupati Bangli Pimpin 4.125 Orang Aksi Bersih Lingkungan

Selain di Kelurahan Kampung Baru, kegiatan serupa juga dilaksanakan di sejumlah titik pesisir lainnya, yakni lingkungan Kubujati, Pantai Penarukan, Pantai Kayubuntil hingga Pantai Skip, Pantai Camplung hingga Pantai Penimbangan, Pantai Pemaron hingga Pantai Happy, serta Pantai Anturan hingga Pantai Binaria.

Di sela kegiatan, Bupati Sutjidra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama kawasan pantai yang menjadi destinasi wisata sekaligus ruang terbuka publik. 

Menurutnya, kebersihan pantai berdampak pada peningkatan kesehatan dan perekonomian masyarakat.

"Jika pantainya bersih, maka akan berdampak pada peningkatan kesehatan dan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan bersih lingkungan dilakukan secara berkala setiap Jumat. 

Masing-masing perangkat daerah telah ditugaskan memiliki wilayah binaan untuk dibersihkan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan tetap asri dan lestari.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Forkompimda juga meninjau permukiman di sepanjang pesisir. 

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sepadan pantai serta adanya usaha yang membuang limbah langsung ke pantai.

"Kami akan memberikan imbauan kepada pemilik bangunan dan pelaku usaha. Kalau imbauan tidak diikuti, tentu kami akan mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.