Hidayat Arsani Geram Penyelundupan Timah Bangka Belitung ke Malaysia Masih saja Terjadi
Hendra March 02, 2026 12:38 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani merasa geram usai penyelundupan timah masih terus terjadi di Negeri Serumpun Sebalai, Senin (2/3/2026).

Diketahui, 16 ton pasir timah menjadi barang bukti usai tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengolahan timah ilegal di Desa Mayang, Kelapa Kampit pada Sabtu (28/2/2026).

Orang nomor satu di Provinsi Bangka Belitung tersebut mengatakan, masih adanya penyelundupan membuat perekonomian sulit meningkat.

"Kita merasa dirugikan. Namanya penyelundupan itu tentu kita merasa dirugikan," ujar Hidayat Arsani.

Selain itu, terungkap pula dari hasil pengungkapan kasus bersama tim Polda Bangka Belitung, diketahui timah hasil penyelundupan akan dibawa ke Malaysia.

Hidayat Arsani pun menegaskan agar kasus penyelundupan tersebut dapat dituntaskan dan ditegakkan oleh aparat penegak hukum.

"Ya itu ranah hukum, ada di Kepolisian dan Satgas," ungkapnya.

Setelah kadarnya meningkat, timah tersebut dibawa menuju Pantai Seliu, Membalong, untuk dikirim menggunakan kapal nelayan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan pemilik sekaligus pengelola lokasi pengolahan ini diketahui berinisial A. Sosok A diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perusahaan mitra resmi, namun justru menyimpangkan hasilnya untuk diselundupkan ke Malaysia.

"Saudara A ini adalah karyawan ataupun bekerja sama dengan PT Bumi Energi ataupun PT ABS," ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Para pelaku memanfaatkan situasi ketika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan belum terbit untuk beroperasi secara ilegal.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 16 ton pasir timah sebagai barang bukti. Pasir timah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Brigjen Pol. Irhamni menyebutkan bahwa timah tersebut dikirim ke sebuah perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Perusahaan tersebut diduga menjadi penadah tetap hasil curian sumber daya alam tersebut.

"Kita sudah amankan tujuh orang tersangka yang akan segera kita tahan dan ajukan ke pengadilan," ungkapnya.

Kondisi saat penggerebekan sempat mengejutkan para pekerja di lokasi. Petugas kepolisian yang datang dalam jumlah besar langsung mengamankan area dan melarang siapa pun menyentuh peralatan pemurnian.

Garis polisi tampak melingkar di mesin-mesin meja goyang yang menjadi jantung aktivitas ilegal tersebut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap seluruh material yang ditemukan di gudang pengolahan.

Irhamni menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah kedua yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah Bangka Belitung. Sebelumnya, aksi serupa juga telah dilakukan di wilayah Bangka Selatan untuk memberantas jaringan penambang ilegal.

"Ini adalah kasus yang berbeda, namun sumbernya sama-sama berasal dari wilayah Belitung," ucapnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik penambang ilegal maupun pihak-pihak yang memfasilitasi penyelundupan. Pengawasan terhadap alur distribusi timah kini diperketat.

Irhamni juga meminta dukungan masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya kegiatan serupa.

"Laporkan segera kepada Kapolres Belitung Timur atau pihak kepolisian terdekat," imbaunya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri tambang untuk mematuhi regulasi yang ada. Pola penyelundupan melalui pantai-pantai terpencil kini menjadi fokus pengawasan patroli air.

Adapun sinergi antara Bareskrim Polri, Polda, dan Polres setempat terbukti efektif dalam membongkar jaringan yang terorganisasi ini. Kecepatan dalam melakukan pengembangan kasus menjadi kunci keberhasilan operasi.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.