Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengejar Ko Andre alias The Doctor yang diduga memasok narkoba jenis sabu ke terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Pengejaran itu dengan memasukkan Ko Andre dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terbit pada 1 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin mengatakan Ko Andre merupakan penjual atau distributor narkoba yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

Andre, ungkap dia, menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung zat etomidate dan happy water.

"Memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merk Ferrari dan Lamborghini,” katanya.

Selain itu, The Doctor itu juga memiliki jaringan di daerah Riau.

"Untuk cartridge vape yang mengandung etomidate dikirim jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau. Sedangkan, untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo. Dikemas, dimasukkan ke dalam boneka, dan dibungkus dalam kotak kado," tuturnya.

Adapun, dalam kaitannya dengan jaringan Koko Erwin, Andre menjual sabu kepada terduga bandar tersebut dalam dua kali transaksi.

Dalam dokumen surat DPO yang diterima ANTARA, Ko Andre memiliki nama lengkap Andre Fernado. Ia bertempat tinggal di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat dan merupakan seorang wiraswasta.

Pria kelahiran tahun 1994 itu memiliki ciri-ciri tinggi 165 centimeter, berat 70 kilogram, berambut pendek lurus warna hitam, bertubuh gemuk, dan warna kulitnya sawo matang.

"Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas dengan nomor handphone 081385277785," demikian isi surat DPO tersebut.