TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Nama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi UIN Suska Riau, korban pembacokan oleh mahasiswa bernama Raihan Mufazzar (21) jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN SUSKA) Riau korban pembacokan itu diketahui merupakan warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi pembacokan menggunakan kampak itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Rehan Mufazzar (21), mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Fakultas Syariah dan Hukum itu berangkat dari Bangkinan membawa parang dan kampak.
Saat itu, Farah tengah bersiap untuk seminar proposal skripsinya di kampus.
Ia dilaporkan tengah duduk sendirian di ruang ujian akhir.
Kepada polisi, Rehan mengungkap motif hingga ia tega berbuat demikian kepada mahasiswi itu.
"Dia ini diduga ingin membunuh korban. Karena korban mau memutuskan hubungan sebab korban sudah punya pacar (lain)," ucap Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan melansir Kompas.com.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara Rehan dibawa ke kantor polisi setelah sebelumnya diamankan petugas.
Polisi menyita sebilah kampak dan parang sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Ia terancam mendekam 12 tahun penjara akibat perbuatannya itu.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska II, Maghfirah mengungkap kondisi Faradhila Ayu Pramesi.
Ia dilaporkan telah menjalani operasi pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Pihak kampus menurutnya terus mendampingi dan memantau kondisi Farah setiap harinya melansir KompasTV.
Tak hanya pihak kampus, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau yang tergabung dalam Tim Trauma Healing, memberikan pendampingan psikologis kepada Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi UIN Suska Riau yang menjadi korban pembacokan oleh mahasiswa bernama Raihan Mufazzar (21), pada Kamis (26/2/2026) lalu.
Tak hanya kepada korban, tim juga turut memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar dapat mendukung pemulihan psikologis korban.
Kegiatan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, tempat korban menjalani pemulihan pasca menjalani operasi di bagian tangan akibat luka bacokan yang cukup dalam.
Pendampingan dipimpin Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau AKBP Dr. Winarko, yang didampingi sejumlah psikolog.
Tim dalam hal ini menggunakan pendekatan post traumatic stress disorder (PTSD), untuk mengidentifikasi serta menangani gejala trauma pasca kejadian.
AKBP Dr. Winarko mengatakan, pendampingan ini bertujuan membantu korban mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami.
“Pendekatan PTSD kami gunakan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang. Kami juga membantu membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
“Kami memberikan edukasi kepada keluarga agar memahami dampak psikologis yang mungkin muncul dan mengetahui langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama masa pemulihan,” katanya.
Menurutnya, pendampingan dilakukan agar proses pemulihan berjalan optimal sehingga korban dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosial secara bertahap.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Atika Dian Ariana mengatakan bahwa sakit hati hanya menjadi pemicu awal pelaku dapat melakukan tindakan pembacokan.
Sebab, upaya tersebut membutuhkan perencanaan, nyali, niat, dan keberanian yang besar untuk melakukannya.
“Jadi ada beberapa hal pasti yang menyebabkan seseorang kemudian mau atau berani melakukan tindakan kekerasan yang begitu kejamnya.Sakit hati, rasa kecewa ataupun emosi yang lain itu mungkin bensinnya, hanya triggernya. Tapi ada dinamika psikologis yang menjadi faktor utama dan itu tiap orang bisa jadi beda,” kata Atika kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2026).
Salah satu penyebab utamanya bisa berasal dari kepribadian seseorang yang pada dasarnya memang memiliki trait atau bawaan yang cenderung melampiaskan emosi dengan cara-cara destruktif atau merusak.
“Sebenarnya bisa jadi sebelumnya tidak mengarah ke perasaan fisik. Bisa saja destruktif ini melalui ucapan, tindakan yang kecil-kecil, misalnya dia memukulkan tangan ke tembok atau memukul diri sendiri atau memukul atau melempar benda yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Hal tersebut dapat menjadi pertanda adanya permasalahan dalam mengelola regulasi emosi.
“Bisa saja dia dengan rasa sakit hati, dengan rasa emosi negatif yang dia miliki, kemudian dia mencari-cari informasi, kan? Bagaimana sih cara untuk mengekspresikan marahnya dia? Dan kita paham bahwa sekarang informasi sangat terbuka, bisa diakses siapa pun, kapan pun, di mana pun, sementara jenis atau konten dari informasi itu tidak semuanya betul-betul bisa dikontrol,” paparnya melansir Kompas.com.
Selain itu, informasi yang bisa didapatkan misalnya melalui game dengan menampilkan adegan-adegan yang bersifat destruktif juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi pelaku.
“Karena beberapa game online itu nyata-nyata mengajarkan agresivitas gitu. Itu secara tidak langsung membuat pelaku punya konstruksi atau rancangan. Nah, ketika triggernya ada, mungkin dia melihat korban dan tersulut kembali emosinya, jadi tinggal mengeksekusi, bisa saja begitu,” pungkasnya. (TribunBatam.id/*) (Kompas.com) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda) (KompasTV/Kurniawan Eka Mulyana)