Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Refpin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikannya.
Refpin merupakan warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, sementara orang tua korban diketahui merupakan anggota DPRD Bengkulu.
Adapun kasus dugaan penganiayaan ringan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Rabu (25/2).