Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi pembacokan mengguncang warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026) malam.
Seorang pemuda Muhammad Halek (29) nekat mengayunkan parang ke arah korban berinisial Muhammad Abdul Samad Rival Karepessina (23), hingga menyebabkan empat jari tangan kanan korban mengalami luka serius, satu di antaranya putus.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT di depan lorong samping rumah warga RT 002 RW 001.
Insiden tersebut sontak memicu keributan keluarga korban dan mengundang kerumunan warga sekitar.
Baca juga: SMA Negeri 1 Ambon Selebrasi SEMANSA Bulan Maret dengan Semangat Numerasi
Baca juga: 2 Maret 2026, Tiga Zodiak Ini Diprediksi Alami Perubahan Positif
Kronologi Pembacokan di Lorong Batu Merah
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, awalnya pelaku datang sambil membawa parang dan sempat menarik kerah baju salah satu saksi sambil mengancam.
Situasi sempat mereda, namun beberapa menit kemudian pelaku kembali muncul dari lorong dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Korban berusaha menangkis dengan tangan kanan, namun sabetan senjata tajam itu mengenai jari-jarinya.
Akibatnya, jari kelingking korban putus, sementara jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk mengalami luka berat hampir putus.
Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Diduga Dipicu Dendam Lama
Dari keterangan pelaku kepada polisi, insiden tersebut dipicu persoalan sebelumnya saat acara wisuda di wilayah Batu Merah.
Pelaku mengaku sempat bersitegang dengan korban dan keluarga korban. Ketegangan itu berujung saling ancam hingga terjadi aksi saling serang yang sempat dilerai warga.
Pada malam kejadian, pelaku mengaku kembali teringat insiden lama tersebut saat berpapasan dengan korban.
Ia sempat memukul korban menggunakan balok kayu hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku pulang mengambil parang dan kembali mencari korban hingga terjadi pembacokan.
Polisi menduga kuat aksi tersebut dilatarbelakangi dendam lama yang belum terselesaikan.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 1 Jam
Kapolsek Sirimau, Reza Adriansyah membenarkan adanya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.
“Benar, ada peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Batu Merah yang dilakukan oleh pelaku inisial MH terhadap korban dengan cara membacok menggunakan parang sehingga korban mengalami luka pada bagian jari tangan kanan,” jelasnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Sirimau bergerak cepat.
Kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti parang.
“Syukur Alhamdulillah, belum satu jam dari kejadian, pelaku langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Saat ini korban masih menjalani penanganan medis intensif di RS Siloam Ambon dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, aparat dari Polsek Sirimau bersama Koramil setempat sempat turun langsung ke lokasi untuk menenangkan keluarga korban dan mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sirimau dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa konflik pribadi yang dipendam dapat berujung fatal.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang merugikan banyak pihak.(*)