Terdampak Proyek Tambang, Warga Kalibawang Mengadu ke DPRD Kulon Progo
Muhammad Fatoni March 02, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan warga Padukuhan Pantok Kulon, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Senin (02/03/2026).

Mereka mengadu soal dampak tambang di sana.

Perwakilan warga, Martaji, mengatakan warga menuntut perusahaan yang melakukan penambangan untuk bertanggungjawab atas dampak yang dirasakan warga.

"Apalagi perusahaan sudah sepakat untuk bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan," katanya usai audiensi di DPRD Kulon Progo.

Dampak Berkepanjangan

Martaji mengatakan warga merasakan dampak berkepanjangan sejak aktivitas tambang berlangsung.

Mulai dari debu, jalan hingga fasilitas umum (fasum) rusak, hingga kebisingan.

Puncaknya terjadi pada 16 Februari lalu, di mana longsor terjadi di Pantok Kulon, wilayah tambang dilakukan.

Itu sebabnya, warga menuntut tanggung jawab sepenuhnya dari perusahaan.

"Kami belum melihat tanggung jawab seutuhnya dari perusahaan tambang," ujar Martaji.

Baca juga: Pernyataan Polres Kulon Progo soal Kasus Laka Moge Vs Jupiter di Temon

Berdasarkan kesepakatan, perusahaan bertanggungjawab saat pekerjaan tambang berlangsung dan 3 tahun setelah pekerjaan.

Terutama jika timbul kerugian yang dirasakan warga.

Martaji berharap DPRD Kulon Progo bisa menjembatani aduan warga ke perusahaan.

Seperti memperbaiki kerusakan pada jalan, fasum, hingga rumah warga hingga reklamasi lahan yang terdampak tambang.

"Penataan dan perbaikan perlu dilakukan secepatnya karena izin tambangnya akan habis dalam waktu 2 bulan lagi," jelasnya.

Polemik warga dan perusahaan tambang sudah terjadi sejak 2025 silam.

Saat itu, audiensi dengan DPRD Kulon Progo juga sudah dilakukan.

Penambangan Tak Sesuai Aturan Awal

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Kartono, menilai ada sejumlah kegiatan tambang yang tidak sesuai aturan awal.

Misalnya, aktivitas tambang awalnya disebut untuk pengembangan agrowisata durian, namun ternyata tambang dilakukan untuk tanah uruk proyek Tol Yogyakarta-YIA.

Penyimpangan itu membuat warga setempat turut merasakan dampaknya.

Itu sebabnya, DPRD Kulon Progo mendorong dinas terkait agar melakukan evaluasi terkait aktivitas tambang di Pantok Kulon.

"Harapan kami tidak ada yang dirugikan dari kegiatan itu, terutama masyarakat," kata Kartono.(*)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.