Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Rudy Mas'ud Minta Maaf dan Batalkan Pengadaan, KPK Beri Pesan
ahmadshalsamalkhaponda March 02, 2026 10:56 PM

- Pengadaan mobil dinas mewah untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud jadi sorotan.

Menyusul kritik bertubi dari masyarakat bahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy Mas'ud sendiri sempat membela diri terkait kebutuhan mobil tersebut.

Namun akhirnya Rudy Mas'ud, yang akhirnya membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.

KPK menilai langkah tersebut merupakan respons positif terhadap kritik masyarakat dan mengingatkan kembali pentingnya menelaah skala prioritas dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pembatalan ini menunjukkan bahwa kepala daerah bersedia mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui ruang publik.

"Dengan adanya pembatalan tersebut artinya itu menjadi respons positif, ya. Artinya yang bersangkutan mendengarkan suara rakyat, mendengarkan saran dan masukan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Budi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal proses pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan publik sangat krusial, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang rentan terhadap penyelewengan.

Lebih lanjut, KPK menyoroti esensi dari setiap pembelanjaan uang negara.

Budi menekankan bahwa pengadaan fasilitas pejabat harus didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar keinginan.

Ia memaparkan sejumlah hal penting terkait pengadaan barang milik daerah, dimulai dari perlunya perencanaan yang matang agar pengadaan betul-betul sesuai dengan kebutuhan fungsional kepala daerah.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengecekan aset eksisting sebelum membeli kendaraan baru, untuk memastikan apakah kendaraan lama masih layak dan bisa dimanfaatkan.

Hal yang tak kalah penting, menurut Budi, adalah penerapan skala prioritas.

Di tengah terbatasnya anggaran, pemerintah pusat maupun daerah harus mempertimbangkan urutan urgensi pembelanjaan.

"Sehingga itu juga menjadi penting untuk mempertimbangkan apa yang patut atau yang perlu segera untuk kita belanjakan," kata Budi.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/2/2026), KPK juga sempat mewanti-wanti Pemprov Kaltim mengenai rawannya sektor pengadaan barang dan jasa dari praktik korupsi, seperti pengondisian lelang, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade spek).

Pembatalan pengadaan mobil mewah ini diumumkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3/2026).

Ia memastikan bahwa pembatalan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik di wilayahnya.

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas polemik yang terjadi di masyarakat.

"Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun. Insya Allah akan menjadi energi bagi kami," kata Rudy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.