TRIBUNNEWSAMKER.COM - Warga Trenggalek, Jawa Timur, digemparkan oleh kasus penganiayaan seorang perempuan yang terjadi beberapa hari lalu.
Pelaku terekam menggunakan kaus bertuliskan “Samapta”, seragam yang identik dengan anggota kepolisian.
Kehadiran pelaku yang mengenakan kaus ini sempat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota resmi mereka.
Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang motif dan identitas asli pelaku, yang dinilai sangat berani dan nekat.
Korban mengalami luka-luka dan trauma, sementara aparat setempat langsung mengintensifkan penyelidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kejadian ini menambah daftar kasus penganiayaan yang menghebohkan di Trenggalek, menjadi perhatian publik luas.
Baca juga: Sosok Pelajar SMP yang Tewas Mengenaskan dalam Ledakan Petasan di Ponorogo, Alami Luka Bakar Parah
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar luas di masyarakat, pria berinisial AW (31) itu mengenakan kaus bertuliskan Samapta. Polisi membantah bahwa pria itu adalah anggota kepolisian.
“Untuk waktu beredar video kami belum bisa pastikan. Yang jelas video itu beredar hari Rabu (25/02/2026), dan pelaku dipastikan bukan anggota Polri,” kata Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek, Senin (2/3/2026).
Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, pelaku dan korban diduga memiliki hubungan asmara. Namun, polisi menegaskan status hubungan keduanya masih didalami.
Kasus tersebut mencuat setelah korban berinisial EW (33) meninggal dunia di RSUD Trenggalek. Sebelumnya, korban sempat dibawa keluarga ke Puskesmas Pule pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.
"Korban dirujuk ke rumah sakit pada Minggu (01/02/2026) pukul 07.00 WIB, menjalani perawatan, dan meninggal dunia di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB," kata Katik.
Polisi menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang tampak dalam video viral tersebut. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara penganiayaan itu dan kematian korban.
“Kami perjelas, sesuai video yang beredar di masyarakat bahwa terjadinya peristiwa penganiayaan, itu tidak ada laporan ke Polsek maupun ke Polres. Namun Satuan Reskrim tetap melakukan penyelidikan terhadap video yang viral,” terang Katik.
Atas kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Trenggalek melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan melaksanakan otopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.
"Proses otopsi dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, didampingi tim Inafis Satuan Reskrim Polres Trenggalek," terang Katik.
Polisi berharap hasil pemeriksaan medis dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia yang viral di wilayah Trenggalek.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)