TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar akhirnya ditunda hingga Juli 2026. Penundaan ini pun akan dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk melakukan akselerasi penanganan sampah dari sumber.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidartha mengatakan, ke depan sampah organik harus selesai di rumah tangga.
Dengan pemilahan yang baik sejak awal, penanganan sampah akan jauh lebih mudah dan volume sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan.
“Bulan ini benar-benar kita kebut. Semua desa dan lurah sudah dikumpulkan bapak Wali Kota untuk mempersiapkan pembagian komposter ke masing-masing keluarga. Sekalian juga akan dilakukan sosialisasi cara penggunaannya ke seluruh kepala keluarga,” katanya.
Baca juga: DRAMA Penutupan TPA Suwung, Mundur Lagi Hingga Juli 2026, Denpasar Genjot Urus Sampah dari Sumber!
Namun, pihaknya tetap menunggu arahan dari menteri sambil melihat perkembangan di lapangan.
Menurut Sidartha, dalam masa transisi ini Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memantau langsung progres penanganan sampah dari sumber. Bahkan, menteri dijadwalkan berkunjung ke Denpasar pada Rabu 4 Maret 2026 untuk melihat langsung implementasi di lapangan.
“Agendanya mulai dari bersih-bersih pagi, lalu meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan beberapa desa yang sudah menerima komposter bag. Mau dilihat sejauh mana efektivitasnya,” katanya.
Komposter bag yang sudah dibagikan akan dievaluasi penggunaannya. Jika hasilnya dinilai baik, program tersebut akan diperluas.
Karena itu, Wali Kota Denpasar juga telah menekankan kepada desa dan kelurahan agar lebih serius menggerakkan penanganan sampah dari sumber.
Selama masa penghentian pembuangan ke TPA, TPS menjadi tumpuan yang membuat sampah meluber.
Namun dengan pelonggaran ini, sampah yang terkumpul dan terpilah sudah sebagian dialihkan ke Pusat Daur Ulang (PDU) dan TPS3R. Beberapa TPS terjadi kelebihan atau meluber, sampah tersebut sementara masih masuk ke TPA Suwung.
“Saat ini sekitar 30 persen sampah sudah berhasil ditangani dari sumber. Angka ini harus terus dinaikkan supaya sampah yang masuk ke TPA makin sedikit. Harapannya ke depan sampah tidak lagi dibuang ke TPA, atau minimal hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah,” katanya.
Sementara itu, deretan truk pengangkut sampah swakelola Bali tampak di pinggir Jalan Serangan hingga TPA Suwung Denpasar. Deretan truk sampah tersebut mengantre membuang sampah ke TPA Suwung, Senin 2 Maret 2026 yang sebelumnya sempat ditutup satu hari pada Minggu 1 Maret 2026.
Salah satu sopir truk pengangkut sampah swakelola Bali, Rinto (22) mengungkapkan ia sempat menginap di jalan untuk membuang sampah.
“Kemarin kami menginap di sini dari kemarin pagi sampai sekarang baru dibuka katanya kemarin ditutup. Mau demo lalu batal, dibilang tidak usah demo masuk seperti biasa,” jelasnya ketika ditemui di TPA Suwung, Senin 2 Maret 2026.
Lebih lanjut ia mengungkapkan syukur dan terima kasih karena TPA Suwung tetap dibuka kembali dan pembuangan sampah dapat dengan lancar kembali.
“Saya mengambil sampah di daerah pariwisata di Seminyak, sampah yang diambil sampah organik dan non organik ini sampah campur yang dibawa,” imbuhnya.
Selama cuaca buruk berlangsung di Bali, Rinto mengatakan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar dilakukan hanya dua kali dalam waktu seminggu.
“Pembuangannya pakai truk ini hanya dua kali karena macet dan cuacanya kurang bagus. Baru lancar pagi ini (kemarin) pembuangannya kemarin ditutup tetapi tidak ada informasi dari petugas TPA, makanya kemarin datang ke sini, ternyata tutup dari pagi sampai tadi (kemarin) baru dibuka,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) I Wayan Suarta.
Menurutnya, sejak pagi kemarin, aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung telah kembali berjalan.
Armada swakelola pengangkut sampah mulai masuk ke area TPA. Meski demikian, kendaraan operasional berpelat merah milik pemerintah disebut belum terlihat hingga pagi hari.
“Dari tadi pagi pergerakan swakelola sudah mulai masuk. Biasanya pelat merah masuk lebih awal, tapi tadi belum terlihat,” katanya.
Untuk sementara, sampah yang dibuang masih dalam kondisi tercampur antara organik dan non-organik.
Edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber disebut menjadi agenda yang diharapkan berjalan sebelum batas waktu Juni.
“Masih tercampur. Mungkin nanti sampai Juni ini diedukasi agar sampah diselesaikan dari sumber dan dipilah,” imbuhnya.
Batal Demo
FSSB batal menggelar demo terkait pembatalan penutupan TPA Suwung, Senin 2 Maret 2026.
Koordinator aksi, I Wayan Suarta membeberkan pembatalan demo dilakukan setelah ia menerima penjelasan langsung dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra di Renon.
“Tidak jadi demo, batal. Sesuai kesepakatan dengan instansi terkait, TPA sudah dibuka kembali,” tegasnya, Senin 2 Maret 2026.
Menurut Suarta, pembukaan operasional TPA Suwung diberikan batas waktu hingga Juni 2026. Namun, tidak disebutkan tanggal pasti penghentian berikutnya.
Dalam rentang waktu tersebut, pemerintah diharapkan menyiapkan langkah konkret untuk penanganan sampah dari sumbernya.
“Tetapi harus ada perubahan positif, terutama soal pengelolaan dan pemilahan sampah,” imbuhnya.
Sebelumnya, penghentian operasional TPA Suwung secara mendadak pada 1 Maret 2026 memicu gelombang protes.
FSSB telah merancang aksi damai jilid II di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra yang berdekatan dengan Kantor Gubernur Bali di Renon.
Aksi tersebut rencananya diikuti sekitar 3.000 peserta dengan membawa spanduk, poster, pengeras suara, hingga truk berisi sampah sebagai simbol persoalan residu yang belum terselesaikan.
FSSB menilai penghentian operasional tanpa kesiapan sistem alternatif berpotensi memperparah penumpukan sampah di TPS dan lingkungan permukiman.
Mereka juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami hanya ingin kepastian. Penghentian harus ditunda sampai sistem alternatif benar-benar siap dan residu bisa ditekan,” tegas Suarta. (sup/sar)