SURYA.co.id LAMONGAN - Polres Lamongan menggelar tes urine terhadap terhadap para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta kapolsek jajaran, Selasa (3/3/2026).
Tes urine dadakan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan internal kepolisian, Polres Lamongan.
Tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersih narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, langkah tes urine diambil menyikapi masih terjadinya kasus narkoba yang melibatkan beberapa anggota Polri di sejumlah wilayah, yang berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba.
"Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita yang harus didukung penuh oleh seluruh jajaran kepolisian, " kata Arif Fazlurrahman kepada SURYA.co.id, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Pasien Laka Lantas RSI Nashrul Ummah Ngamuk, Pamapta Polres Lamongan Turun Tangan
Pihaknya tidak ingin terjadi adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Termasuk menjadi backing jaringan narkoba, merupakan bentuk kejahatan serius dan pelanggaran kode etik profesi Polri dengan kategori berat.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, " tandasnya.
Selain melanggar hukum pidana, juga merupakan pelanggaran berat kode etik yang dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Arif menambahkan, tes urine mendadak ini bertujuan memastikan seluruh pejabat dan perwira harus benar-benar dalam kondisi bersih dari narkoba, sehingga pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri dapat berjalan maksimal dan profesional.
"Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat sesuai prosedur, " ujarnya.
Tes urine ini diharapkan menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus contoh bagi seluruh anggota, komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi.
Langkah preventif ini, untuk menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba mencederai institusi melalui penyalahgunaan narkoba.