Maling Motor di Gresik Lompat ke Truk Trailer Saat Dikejar: Saksi Terseret 3 Meter
Cak Sur March 03, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang pria berinisial FR (38) nekat melompat ke atas truk trailer yang tengah melaju di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Pria asal Semampir, Kota Surabaya tersebut melakukan aksi berbahaya itu demi melarikan diri setelah kepergok mencuri sepeda motor.

Kronologi Pencurian di Warung Pink

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Korban bernama Titik Fidyawati (42) memarkirkan motornya di depan warung tempatnya bekerja sekitar pukul 07.30 WIB.

Berikut adalah rincian fakta dalam kejadian tersebut:

  • Identitas Pelaku: FR (38), warga Semampir, Kota Surabaya.
  • Kendaraan Korban: Honda Beat 2022 merah hitam, Nopol W-5096-EN.
  • Kondisi Motor: Kunci kontak masih menempel saat diparkir.
  • Saksi Korban: Epi Deriyanti (55), pemilik warung yang terseret 3 meter.
  • Saksi Pengejar: Afandi (50), warga Duduksampeyan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi Epi melihat pelaku sudah menaiki sepeda motor korban dengan kondisi mesin menyala.

Ia berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memegang setang dan bagian belakang motor sambil berteriak maling.

Namun, saksi terseret sekitar 3 meter dan sempat tertindih sepeda motor hingga mengalami memar di pergelangan kaki kiri.

Aksi Kejar-kejaran di Atas Truk

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat dan dikejar oleh saksi lainnya bernama Afandi.

Dalam upaya kabur, pelaku nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang melintas dan bersembunyi di sela antara kabin dan muatan.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pelaku kini sudah ditahan.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink, Desa Tambakrejo. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Bakri.

Aksi pengejaran tidak berhenti di situ. Saksi Afandi ikut melompat ke atas truk trailer tersebut untuk menangkap pelaku.

Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga yang turut membantu pengejaran di lokasi.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan kunci kontak dan STNK asli.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP dan atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.