TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Indra Utama (45) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group beserta BKO dari PTPN IV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) malam di kawasan Dusun XVIII, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Korban yang beralamat di Dusun XIV Krani Lama, Desa Bulu Cina, dilaporkan pertama kali oleh sepupunya, Irwansyah (35), ke Mapolsek Hamparan Perak pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Irwansyah datang menggunakan ambulans desa dan melaporkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di Klinik Asia Medika yang terletak di Pasar 7 Tandam sekitar pukul 01.00 WIB.
Karena adanya kecurigaan terhadap kondisi jenazah, petugas piket Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan pengecekan dan menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Peristiwa ini bermula saat korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga security PTPN IV di tempat penjualan sawit milik seorang pria bernama Sulaiman alias Leman.
Di lokasi tersebut, korban diduga dipukuli oleh beberapa orang di tempat umum. Beberapa saat kemudian, korban yang sudah dalam kondisi lemas langsung dibawa oleh petugas keamanan tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP) dan disaksikan oleh sejumlah warga.
Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi pemukulan, ditemukan barang bukti berupa satu buah topi berwarna hitam.
Berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) dan keterangan pihak Klinik Asia Medika, korban pertama kali dibawa ke klinik pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB dalam kondisi sudah lemas.
Namun, petugas security yang mengantarkannya tidak memeriksakan kondisi korban dan justru langsung membawanya keluar dari klinik.
Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dibawa ke klinik yang sama, namun saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Informasi tentang meninggalnya korban diterima oleh Kepala Desa Bulu Cina sekitar pukul 24.00 WIB, melalui Pa.PAM PTPN IV yang bernama Mayor (Purn) Bosten Lumban Raja.
Kepala desa kemudian menghubungi pihak keluarga dan langsung menuju ke Klinik Asia Medika.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengamankan dua orang saksi beserta barang bukti yang berhasil diamankan sementara adalah satu buah topi berwarna hitam yang ditemukan di lokasi pemukulan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
"Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Tim Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Aiptu Deni M. Siddik telah melakukan identifikasi awal terhadap jenazah," ujar AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (3/3/2026)
Polisi juga berencana melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari PTPN IV Tandem Group.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak PTPN IV Tandem Group terkait peristiwa meninggalnya korban," tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
(Cr9/Tribun-medan.com)