Viral di media sosial, wisatawan mengeluh membayar parkir dobel alias dua kali ke petugas gara-gara pergantian sif petugas parkir.
Dalam postingan akun Instagram @merapi_uncover, pengunjung Malioboro mengeluhkan membayar retribusi parkir sebanyak dua kali. Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan respons jukir yang tetap bersikeras meminta uang tambahan setelah mendapati helm miliknya jatuh.
"," tulis unggahan tersebut, Minggu (1/3).
"," lanjutnya.
Menanggapi viralnya unggahan di medsos tersebut, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz, menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan jika lokasi parkir memang di tempat yang tidak berizin.
"Kalau lihat lokasinya itu titik parkir yang tidak berizin," ujar Aziz saat dihubungi, Minggu (1/3).
Aziz memastikan jika praktik tersebut merupakan parkir liar. Selanjutnya, ia menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polresta Jogja sebagai tindak lanjut temuan tersebut.
"Lokasinya di selatan Hamzah Batik yang ada tugu jamnya. Benar parkir liar, kami sudah forward tersebut ke Kasat Reskrim (Polresta Jogja) dan akan ditindaklanjuti," pungkasnya.







