Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 1.446 penerima di Desa Berjo tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP setempat.
THR sebesar Rp 500 ribu diberikan berdasarkan satu rumah, bukan per kepala keluarga (KK).
Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, menjelaskan bahwa pembagian dilakukan per rumah.
Artinya, jika dalam satu rumah terdapat dua kepala keluarga, maka hanya satu yang berhak menerima THR sebesar Rp 500 ribu.
“Yang menerima ini per rumah. Jadi bila ada dua KK dalam satu rumah, maka yang mendapat hanya salah satu kepala keluarga,” kata Dwi, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, para penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambil THR di Balai Desa Berjo.
Undangan tersebut telah dibagikan sekitar satu minggu sebelum penyaluran.
Baca juga: Warga Berjo Karanganyar Full Senyum, Terima THR Pemdes Rp 500 Ribu : Alhamdulillah untuk Orang Tua
Penyaluran dilakukan secara tunai di Balai Desa Berjo.
“Tiap penerima berhak Rp 500 ribu dengan syarat membawa undangan, KTP, dan KK. Penebusan THR dilayani oleh tim desa di dua desk. Setelah data diverifikasi lengkap, uang tunai baru diberikan kepada warga,” ungkapnya.
Salah satu warga, Widodo (54), warga RT 4/RW 5 Dukuh Pabongan, Dusun Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, mengaku senang menerima THR dari pemerintah desa.
“Alhamdulillah, senang dapat THR,” ujarnya.
Widodo berencana memberikan THR yang diterimanya kepada orang tuanya, karena ia tinggal satu rumah dengan kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.
“Rencananya untuk diberikan ke orang tua, karena tinggal satu rumah dan sudah sepuh,” katanya.
Hal serupa disampaikan Eriska (44), guru honorer di MTs Sudirman. Ia mengaku terbantu dengan adanya THR dari desa.
“Alhamdulillah senang, mudah-mudahan bisa membawa manfaat. Untuk keperluan Lebaran, saya guru honorer di MTs Sudirman, jadi sangat terbantu,” ujarnya.
Partowiyono (77), petani asal Dusun Berjo, juga memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah senang. Rencananya untuk belanja kebutuhan. Ini sudah yang kedua, sangat membantu perekonomian kami,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Tak Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang CLS Pengadilan Negeri Surakarta
(*)