Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Jokowi tak akan menunjukkan ijazah aslinya di sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta.
Kuasa hukumnya YB Irpan mengemukakan permohonan pinjam pakai barang bukti ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini memegang ijazah tersebut.
"Jawaban yang disampaikan Dit Reskrimum atas permohonan kami yang pada intinya permohonan tidak bisa dikabulkan dengan alasan bahwa barang bukti tersebut masih dipergunakan untuk kepentingan penyidikan bahkan sampai pada pra-penuntutan,” ungkap YB Irpan saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (3/3/2026).
Meski tak mengajukan bukti ijazah, ia menolak dianggap ijazah tersebut tidak ada.
Ia akan menyampaikan bahwa ijazah tersebut saat ini dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Jokowi Keberatan dr Tifa Hadir sebagai Saksi Ahli dalam Sidang CLS di Solo
"Bukti tersebut tidak mungkin kami ajukan. Tapi kan tidak bisa dimaknai dengan tidak diperlihatkannya bukti ijazah asli berarti tidak ada ijazah,"
"Melainkan surat jawaban tersebut telah diuraikan secara nyata bahwa itu tidak dikabulkan,” terangnya.
Pihaknya akan mengajukan bukti berupa surat permohonan pinjam pakai hingga jawaban oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menolak permohonan tersebut.
"Bukti yang kami ajukan ada bukti permohonan kepada Polda Metro Jaya mengenai barang bukti berupa ijazah Fakultas Kehutanan UGM yang telah dilakukan penyitaan dalam rangka pemeriksaan tingkat penyidikan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka dan kawan-kawan,"
"Kemudian bukti tanda terima bahwa benar surat permohonan bon pinjam pakai telah diterima oleh Polda Metro Jaya lewat staf Dit Reskrimum,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat Andhika Dian Prasetyo menilai Jokowi tidak konsisten dengan tidak dihadirkannya ijazah ini.
Menurutnya, Jokowi sempat berkata akan menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan.
Baca juga: Sidang CLS di Solo, dr. Tifa Sebut Ada 2 Jokowi: Satu yang Foto di Ijazah, Satu Lagi Mantan Presiden
"Prinsipal yang kita ketahui Pak Joko Widodo tidak konsisten. Katanya waktu awal menunjukkan ijazahnya. Sampai hari ini hingga di detik-detik terakhir pembuktian kita tidak pernah diperlihatkan ijazah asli Pak Jokowi,” jelasnya.
Terakhir sidang ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pengajuan bukti tambahan.
(*)