TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Sebanyak 200 unit rumah di Kabupaten Kaimana akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI.
Program ini dilaksanakan oleh Balai Perumahan Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi, mengatakan rumah yang mendapat bantuan tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kaimana dan Kelurahan Krooy.
“Bantuan ini merupakan BSPS sebanyak 200 unit untuk Kabupaten Kaimana,” jelas Hamkah saat dihubungi via seluler, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: THR dan Gaji 13 ASN Kaimana Akan Dibayarkan 2 Pekan Jelang Idulfitri
Ia menjelaskan, penerima bantuan diusulkan oleh Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana melalui aplikasi SIBARU, berdasarkan data masyarakat miskin (DataSen) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial.
“Sehingga data penerima bantuan bukan ditentukan langsung oleh Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana,” tegasnya.
Hamkah menambahkan, dari seluruh kuota rehab rumah di Papua Barat, Kabupaten Kaimana menjadi penerima manfaat dengan jumlah terbanyak.
Adapun alokasi anggaran untuk setiap unit rumah sebesar Rp25 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp21,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sementara Rp3,5 juta dialokasikan untuk biaya tukang.