Pelaku Penganiayaan Dibekuk Usai Buron Enam Bulan
Ajie Gusti Prabowo March 03, 2026 08:38 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Seorang pemuda berinisial BR (19) warga Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, diamankan Kepolisian Resor Bangka Selatan, Selasa (3/3) pagi. Pemuda ini diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. 

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula mengatakan, BR ditangkap setelah berselisih paham saat nongkrong di kawasan Simpang Lima Toboali. Aksi ini kemudian berujung penganiayaan bersenjata tajam yang dilakukan BR terhadap temannya yang berinisial BRA (31) warga pendatang asal Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap temannya sendiri," kata Bagas Dyas Maula.

Bagas Dyas Maula membeberkan insiden tersebut bermula pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya nongkrong di Simpang Lima Toboali. Di lokasi tersebut, korban dan pelaku terlibat saling ejek. Pelaku tidak terima dan melempar korban menggunakan gelas minuman kemasan.

Keributan sempat dilerai teman-teman mereka sehingga tidak terjadi perkelahian dan korban memilih pulang ke kontrakan. Namun persoalan tak berhenti di situ. Pada, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, korban kembali bertemu pelaku di Simpang Lima. Pelaku kembali mengajak korban berduel, tetapi tidak dihiraukan. 

Korban memilih melanjutkan pekerjaannya sebagai tukang parkir. Puncaknya terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat korban menghampiri teman-temannya di Gedung Nasional Toboali, pelaku tiba-tiba mengambil senjata tajam dari jok sepeda motor dan mengarahkannya ke korban.

"Pelaku sempat berupaya menikam korban. Korban langsung melompat dari sepeda motor dan berlari ke arah Polsek Toboali untuk meminta pertolongan," jelas Bagas Dyas Maula.

Upaya pencarian pelaku sempat dilakukan anggota Polsek Toboali. Sayangnya pelaku tidak ditemukan. Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban hendak pulang ke kontrakan, pelaku ternyata telah menunggu di depan gang. Korban berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor dari arah Kampung Baru menuju Jalan Rawa Bangun. 

Pelaku mengejar dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat itulah pelaku mengayunkan parang ke arah korban. Korban sempat menghindar dan kembali berlari meminta pertolongan warga. Meski berhasil selamat, korban mengalami luka sayatan pada tangan kiri dan paha kanan.

"Kasus ini merupakan pelimpahan laporan dari Polsek Toboali. Sat Reskrim Polres Bangka Selatan turut menindaklanjuti laporan tersebut," ucapnya.

Setelah buron selama enam bulan, tepatnya pada Jumat (20/2) sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapati terduga pelaku sedang nongkrong di kawasan Simpang Lima Toboali. Tanpa basa-basi pelaku langsung diringkus dan dilakukan interogasi. Hasilnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Sementara sebilah parang yang digunakan pelaku belum ditemukan karena dibuang ke sungai di kawasan Rawa Bangun usai kejadian. "Pencarian telah dilakukan dua kali, namun hasilnya nihil," ucapnya. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.