Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Samsul Aswajar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersikap tegas, objektif dan transparan dalam menjatuhkan sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dugaan pelanggaran disiplin dan asusila.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan dugaan pelanggaran disiplin dan dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Seluma.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian sanksi yang akan dijatuhkan serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang.
Samsul Aswajar yang juga merupakan anggota DPRD Seluma dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan disiplin pegawai.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 4 laporan yang masuk ke Inspektorat terkait oknum ASN dan PPPK terlibat asusila.
"Masyarakat masih menanti tindak lanjut konkret atas laporan-laporan tersebut. Pemkab Seluma harus menyampaikan agar masyarakat mengetahui dan tidak terkesan ada yang ditutupi," kata Samsul.
Baca juga: Ingat Camat Air Periukan Seluma Nonaktif yang Digerebek Bareng Guru PPPK? Kini Digerebek Lagi
Menurut Samsul, kepastian hukum dan ketegasan sanksi sangat penting untuk menjaga wibawa pemerintah daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi birokrasi.
“Kalau memang sudah terbukti melanggar berdasarkan hasil pemeriksaan, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Samsul.
DPRD Seluma menerima sejumlah surat dari masyarakat yang meminta lembaga legislatif turut mengawasi proses penjatuhan sanksi terhadap oknum pelanggar.
“Beberapa surat sudah masuk meminta DPRD ikut mengawasi proses sanksi terhadap ASN dan PPPK tersebut. Ini menjadi perhatian kita bersama agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” tegas Samsul.
Pengawasan dari DPRD bertujuan memastikan bahwa mekanisme penegakan disiplin berjalan secara profesional dan tidak dipengaruhi faktor kedekatan, jabatan, maupun kepentingan tertentu.
Desakan agar sanksi dijatuhkan secara tegas dan tidak tebang pilih mencuat setelah mencuatnya kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang camat nonaktif dan seorang PPPK, yang sempat digerebek warga bersama suami dari oknum PPPK tersebut.
Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kabupaten Seluma dan memicu sorotan publik terhadap integritas aparatur pemerintah. Ironisnya, kedua belah pihak melalui penasihat hukum masing-masing saling menyangkal tudingan yang dialamatkan kepada mereka.
Apa pun hasil pemeriksaan nantinya, pemerintah daerah harus mengumumkan secara terbuka hasilnya kepada publik, tentu dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah prosesnya jelas, terbuka, dan sesuai aturan. Kalau terbukti bersalah, sanksi tegas. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan ke publik agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” sampai Samsul.