Berkabung Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno, Kota Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
khairunnisa March 03, 2026 10:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kota Bogor mengibarkan bendera merah putih setinggi setengah tiang, Rabu (3/3/2026).

Bendera ini dikabarkan untuk ikut memperingati hari berkabung nasional atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno. 

Seluruh instansi di Pemkot Bogor diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor Hidayatullah mengatakan, hal ini dilakukan atas intruksi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat lewat Mensesneg mengeluarkan untuk ditindak lanjuti arahan ini.

“Maka kami tegak lurus, unruk menghormati jasa pa wapres dan hari berkabung ini,” kata Hidayatullah.

Masa berkabung nasional ini  berlangsung hingga besok hari, Rabu (4/3/2024). 

Aturan ini sudah tertuang dalam SE 100.3.4/1062-Bakesbangpol TAHUN 2026.

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa pengibaran bendera setengah tiang ini wajib juga diikuti oleh pihak swasta, TNI, san satuan pendidikan yang ada di Kota Bogor. 

“Mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh wilayah Kota Bogor selama 3 hari berturut-turut terhitung sampai dengan 4 Maret 2026,” ujarnya.

Surat itu juga mengatur tata cara penurunan bendera. 

Lambang negara tersebut wajib dinaikan hingga ujung tiang atas sebelum kemudian diturunkan.

“Bendera posisi semula berada di tengah tiang bendera, dinaikkan sampai dengan atas tiang bendera, selanjutnya diturunkan,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, bendera setengah tiang sudah dikibarkan salah satunya di areal Balai Kota Bogor.

Lima tiang di depan Balai Kota Bogor juga dilakukan hal yang sama.

Semua bendera setengah tiang dikibarkan setengah tiang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.