Harta Kekayaan dan Profil Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Mantan Bintang Dangdut
Briandena Silvania Sestiani March 04, 2026 07:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Sorotan publik tertuju pada nama Ashraff Abu setelah sang istri, Fadia A Rafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut langsung memicu perhatian luas, tak hanya pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga pada latar belakang keluarga kepala daerah tersebut.

Sebagai suami Bupati Pekalongan, Ashraff Abu bukan sosok asing di panggung nasional.

Ia merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Partai Golkar yang duduk di Komisi X, komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Statusnya sebagai legislator aktif membuat namanya ikut menjadi pembahasan publik di tengah dinamika politik yang berkembang.

Baca juga: Profil dan Sisi Lain Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK, Anak Penyanyi Dangdut

Di luar dunia politik, Ashraff Abu memiliki rekam jejak panjang di industri hiburan.

Ia dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut era 1990-an sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. 

Perjalanan kariernya yang bertransformasi dari panggung hiburan ke parlemen menjadi salah satu sisi menarik dari profil pribadinya.

Sosok Ashraff Abu

SUAMI BUPATI PEKALONGAN - Ashraff Abu (kanan) bersama istrinya yang menjabat Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (kiri) mencoblos di TPS 06 Desa Langkap, Kecamatan kedungwuni, Pekalongan Jawa Tengah pada 14 Februari 2024. Sorotan publik tertuju pada nama Ashraff Abu setelah sang istri, Fadia A Rafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. (prokompim.setda.pekalongankab.go.id)

Ashraff Abu adalah mantan penyanyi dangdut yang kini menjadi politikus.

Pada Pemilu 2024, Ashraff Abu mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Golkar di Dapil Jawa Tengah X.

Pelantun lagu "Sharmila" tersebut berhasil meraih suara tertinggi yakni 177.436.

Di Dapil Jawa Tengah X, Ashraff Abu bersaing dengan Caleg lainnya mulai dari yang berlatar belakang artis hingga mantan menteri.

Diketahui di Dapil Jateng X, ada nama Hanif Dhakiri yang merupakan mantan menteri Tenaga Kerja era Jokowi.

Sebelum menapaki jejak di dunia politik, Ashraff Abu terlebih dahulu berkarier di dunia hiburan sebagai penyanyi dangdut pada tahun 90-an.

Ashraff Abu lahir di Vylathur, Kerala, India, pada 15 Agustus 1968.

Ia menikah dengan putri mendiang pedangdut A. Rafiq dan dikaruniai 6 orang anak.

Ashraff Abu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp42 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 30 Maret 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp35 miliar, yang salah satunya berada di Malaysia.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ashraff Abu.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 35.400.000.000

1. Bangunan Seluas 2.700 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000

2. Bangunan Seluas 2.700 m2 di NEGARA MALAYSIA, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000.000

3. Tanah Seluas 7.924 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

4. Tanah Seluas 1.642 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.100.000.000

1. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE IX1 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE X5 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.400.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.300.000.000

Sub Total Rp. 42.200.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 42.200.000.000

Profil Fadia A Rafiq

Fadia A Rafiq SE MM memiliki nama lengkap Laila Fathiah  yang lahir pada 23 Mei 1978.

Dia adalah politikus, Bupati Pekalongan periode 2021–2024.

Fadia juga dikenal sebagai penyanyi dangdut.

Ayahnya, A Rafiq adalah pedangdut senior.

Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya sebagai pedangdut. 

Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). 

Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H Riswadi SH.

Pendidikan

Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978 sebagaimana tertulis di ijazah SMA-nya. 

  • Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990)
  • SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993)
  • SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).[1][2]
  • Fadia lalu melanjutkan pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. 
  • Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.

Organisasi

Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.

Sisi Lain Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq

Fadia A Rafiq dikenal publik awalnya sebagai penyanyi lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” pada 2000 sebelum beralih ke dunia politik.

Karier politik Fadia dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016, yang menjadi batu loncatan menuju posisi lebih tinggi.

Ia kemudian menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.

Fadia berhasil memenangkan Pilkada Pekalongan 2020 untuk periode 2021-2024 dan kembali terpilih pada Pilkada 2025 untuk periode 2025-2030.

Ia menjadi salah satu kepala daerah perempuan di Jawa Tengah yang memimpin dua periode berturut-turut sebelum akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026.

Kasus ini menutup salah satu perjalanan politik perempuan yang sempat menonjol di kancah pemerintahan daerah, setelah meniti karier dari penyanyi hingga kepala daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.