Kagetnya Artis Fairuz A Rafiq Dapat Kabar Kakaknya Bupati Pekalongan Ditangkap KPK
Salomo Tarigan March 04, 2026 09:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Fairuz A Rafiq mengaku kaget begitu mendapat kabar sang kakak Fadia A Rafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadia A Rafiq merupakan Bupati Pekalongan yang jadi terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari WIB.

Meski belum diketahui penyebab Fadia A Rafiq diduga korupsi, Fairuz A Rafiq mengaku terkejut saat tahu kaka nya ditangkap KPK.

FADIA DAN FAIRUZ - Fadia Arafiq kakak artis Fairuz Arafiq yang dulunya pedangdut, kini banting setir jadi politisi hingga Bupati Pekalongan.
FADIA DAN FAIRUZ - Fadia A Rafiq kakak artis Fairuz Arafiq yang dulunya pedangdut, kini banting setir jadi politisi hingga Bupati Pekalongan. (Kolase Instagram @bupatipekalongan dan @fairuzarafiq)

Fairuz menilai kalau Fadia punya kehidupannya sendiri sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dilakukan oleh sang kaka, hingga ditangkap oleh KPK.

"Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda," ucapnya.

Meski begitu, Fairuz memberikan hormat kepada sang kaka, karena Fadia sudah menjalani prosedur dengan baik, datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Sekda H.M Yulian Akbar bersama 9 orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Sekda H.M Yulian Akbar bersama 9 orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

"Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya," jelasnya.

Menurut anak dari pedangdut mendiang A Rafiq, ditangkapnya Fadia A Rafiq adalah teguran keras dari Allah SWT kepada sang kaka.

"Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah," ungkapnya.

"Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti," tambahnya.

Fairuz A Rafiq menegaskan dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak.

Fairuz A Rafiq tidak akan meninggalkan sang kaka dan berjuang memberikan dukungan moral buat Fadia A Rafiq.

"Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Fairuz A Rafiq.  

Diketahui, sosok Sekda Pemkab Pekalongan yang turut diamankan tersebut adalah Mohammad Yulian Akbar.

Sebelumnya, kloter pertama tiba di gedung KPK yakni Bupati Fadia dkk.

Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pihak awalnya diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati. Para pihak diamankan di wilayah Semarang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Setibanya di Jakarta, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB menggunakan dua unit mobil. 

Namun, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu utama. 

Tim penyidik KPK menggiring Fadia beserta rombongannya masuk melalui jalur belakang atau area basement.

Langkah ini membuat awak media belum dapat melihat secara langsung para pihak yang dibawa, termasuk sosok dua orang ajudan dan orang kepercayaan yang disebut oleh juru bicara KPK.

Terkait konstruksi perkaranya, Budi menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," jelas Budi.

Saat ini, ketiga pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. 

Secara paralel, Budi menyebut ada tim penyidik KPK lainnya yang saat ini sedang berada di Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain guna menggali keterangan yang dibutuhkan.

KPK juga masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi ini. 

"Kami mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini bisa berjalan secara efektif," tutur Budi.

Pengadaan Barang dan Jasa

Budi menjelaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan tim penyidik selama tahap penyelidikan tertutup.

Lebih lanjut, ia menerangkan dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Pemkab Pekalongan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," jelas Budi.

Secara spesifik, Budi menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. 

Baca juga: Pengumuman Resmi THR Cair 100 Persen, Komponen THR PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan 2026

Hal inilah yang menjadi alasan KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas malam ini.

"Oleh karena itu, pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan," tandasnya.

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, KPK juga langsung mengambil langkah tegas dengan menyegel sembilan ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan untuk mencegah hilangnya barang bukti.

Baca juga: 14 Orang Diciduk KPK, Selain Bupati Fadia, Ada Sekda, Ajudan dan Orang Kepercayaan Bupati

Ruangan-ruangan yang kini telah dipasangi stiker pembatas bertuliskan "Masih dalam pengawasan KPK" tersebut antara lain:

1. Ruang Kerja Bupati Pekalongan

2. Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)

4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)

5. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)

6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

7. Bagian Umum Pemkab Pekalongan

8. Bagian Perekonomian

9. Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

Baca juga: Klasemen Terbaru Liga Inggris, Liverpool Dikalahkan Wolves, Gagal Geser Posisi Man United

Baca juga: Pengumuman Resmi THR Cair 100 Persen, Komponen THR PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan 2026

KPK kini memiliki batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan, termasuk merinci proyek mana saja yang menjadi bancakan para terduga pelaku korupsi ini.

Baca juga: Nasib 519 Ribu WNI di Wilayah Perang Timur Tengah, Ada yang Bekerja, Beribadah dan Berlibur

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunews.com 

 Baca juga: Bupati Pekalongan Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Fadia Arafiq Masuk Jalur Belakang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.