Harga Emas Hari Ini Rabu 4 Maret 2026 Turun, Galeri 24 1 Gram Rp3,124 Juta
Rheina Sukmawati March 04, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Rabu (4/3/2026) dari produk UBS dan Galeri 24 di Pegadaian mengalami penurunan.

Emas merupakan logam mulia yang kerap difungsikan sebagai aset safe-haven atau aset aman berkat kemampuannya dalam melindungi nilai kekayaan dari laju inflasi.

Walaupun begitu, harga emas tidak bersifat tetap, melainkan terus berfluktuasi mengikuti dinamika naik turunnya berbagai faktor pendukung seperti situasi ekonomi, kondisi geopolitik, hingga volume permintaan pasar.

Di tengah ketidakpastian ekonomi serta ketegangan geopolitik global, harga emas pada umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak menguat.

Pada awal tahun 2026, harga emas mencatatkan rekor tertingginya di angka Rp3 juta per gram.

Dilansir dari laman Pegadaian sebagai salah satu gerai resmi penjual emas, Rabu pagi, grafik harga emas menunjukkan penurunan setelah konsisten naik dalam beberapa hari terakhir.

Dalam fluktuasi harian, harga emas Galeri 24 untuk gramasi 1 gram mengalami penurunan sebesar Rp27.000 dari Rp3.173.000 menjadi Rp3.146.000.

Sementara, harga emas UBS mengalami penurunan sebesar Rp33.000 dari Rp3.195.000 menjadi Rp3.162.000.

Baca juga: Tips Aman Investasi Emas Digital dari Pegadaian Jabar: Waspada Investasi Bodong

Berikut harga emas hari ini di Pegadaian selengkapnya:

Harga Emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.650.000 
  • 1 gram: Rp3.146.000 
  • 2 gram: Rp6.216.000 
  • 5 gram: Rp15.427.000 
  • 10 gram: Rp30.772.000 
  • 25 gram: Rp76.517.000 
  • 50 gram: Rp152.912.000 
  • 100 gram: Rp305.672.000 
  • 250 gram: Rp762.303.000 
  • 500 gram: Rp1.524.605.000 
  • 1.000 gram: Rp3.049.209.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp 1.709.000 
  • 1 gram: Rp 3.162.000 
  • 2 gram: Rp 6.273.000 
  • 5 gram: Rp 15.503.000 
  • 10 gram: Rp 30.842.000 
  • 25 gram: Rp 76.951.000 
  • 50 gram: Rp 153.586.000 
  • 100 gram: Rp 307.053.000 
  • 250 gram: Rp 767.406.000 
  • 500 gram: Rp 1.533.009.000

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Menanggapi fenomena tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif.

Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat. Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Baca juga: Permintaan Tinggi, Emas 5-10 Gram di Galeri 24 Pegadaian Sering Sold Out

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.