TRIBUNTRENDS.COM -- Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Nizam Syafei. Ayah kandungnya, Anwar Satibi, disebut turut melakukan kekerasan terhadap anaknya semasa hidup.
Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Senin (2/3/2026).
Diyah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan langsung ke Jampang Kulon, Sukabumi, serta ke Polres Sukabumi pada 25 Februari. Di sana, KPAI bertemu keluarga besar Anwar Satibi, termasuk uwa Nizam yang disebut sangat dekat dengan korban.
"Karena keluarga Uwa dari NS ini yang sangat dekat. Bahkan NS dimakamkan di dekat rumah uwa," kata dia.
Dari hasil penelusuran, KPAI memperoleh informasi bahwa kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandung korban.
"Kami bertemu keluarga dan tetangga, kami mendapat informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tapi ayah. Dari keterangan tetangga dan keluarga besar," ucapnya.
Menurut Diyah, kekerasan itu sudah terjadi sejak Nizam masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Itu sudah terjadi terutama lebih intens empat tahun terakhir. Berarti dari usia 9 tahun," tutur Diyah.
Keluarga besar dan tetangga disebut sempat mengingatkan Anwar Satibi. Namun respons yang diterima justru penolakan.
Baca juga: Benarkah Ibu Tiri di Sukabumi Paksa Nizam Telan Air Panas? Hasil Forensik Ungkap Fakta Medis Terbaru
"Keluarga besar mengatakan mengingatkan, tapi jawaban dari ayah 'itu anak saya, itu urusan saya'," kata dia.
"Bentuk kekerasannya dipukul, ditampar," ucapnya.
Kekerasan juga dilakukan oleh ibu tiri dengan alasan serupa.
"Setelah itu beberapa kali ibu tiri melakukan kekerasan, diingatkan oleh keluarga besar, alasannya sama, bahwa 'itu anak saya jadi itu urusan saya'," katanya lagi.
"Setelah demikian maka tetangga dan keluarga besar tidak ada yang berani mengingatkan kembali," ucap Diyah.
Fakta lain yang terungkap, hingga 25 Februari lalu, Anwar Satibi belum pernah mengunjungi makam anaknya.
"Kemudian kami mendapatkan fakta bahwa sampai tanggal 25 Februari, ketika kami ke makam ananda, ayah kandung belum pernah ke makam sama sekali," ucapnya.
Menanggapi laporan ibu kandung Nizam dan pembahasan dalam RDPU, Anwar Satibi menggandeng penasihat hukum. Ia mengunggah foto di Facebook saat berada di Kantor Hukum Bahari, Jakarta.
"Lagi Siraturahmi dan diskusi di kantor HUKUM BAHARI Jakarta," tulisnya di Facebook.
"Lagi diskusi sama penasihat HUKUM. Atas laporan mantan istri. dan Menanggapi RDP di komisi 3 DPR RI," tulis Anwar.
Ia juga membantah kabar terkait Waberto yang disebut sebagai geng motor.
"WABERTO BUKAN GENG MOTOR. Tapi KOMUNITAS anak anak pecinta seni tattoo.
Dan saya di situ sebagai pembina.
Alasan saya di WABERTO jadi pembina justru agar menjadikan mereke menjadi lebih positive insya allah," tulisnya. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/Vivi Febrianti)