TRIBUNTRENDS.COM - Bupati Pekalongan periode 2025–2030, Fadia A Rafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut mencuat dan dikonfirmasi secara resmi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Fadia A Rafiq diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Sebelum terjun ke dunia politik hingga terjerat dugaan korupsi, sosok Fadia sebenarnya telah lama dikenal publik.
Perempuan berusia 47 tahun ini lebih dahulu menapaki karier di industri hiburan sebagai penyanyi dangdut.
Bakat seni yang dimilikinya bukanlah hal yang muncul secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari lingkungan keluarga yang kental dengan dunia hiburan.
Ia merupakan putri dari penyanyi dangdut senior, A Rafiq, serta kakak dari artis Fairuz A Rafiq, yang juga dikenal luas di dunia hiburan Tanah Air.
A Rafiq sendiri telah meninggal pada tahun 2013 silam. Sedangkan Fairuz kini fokus mengurus keluarga kecilnya bersama sang suami, aktor Sonny Septian.
Lantas, bagaimana reaksi Fairuz mendapati sang kakak terjerat dugaan korupsi?
Dipantau dari media sosialnya, Fairuz A Rafiq mengunggah beberapa postingan di Instagram Story pada Selasa (3/3/2026).
Ia cukup banyak mengunggah ulang atau repost kutipan bijak.
Baca juga: Rincian Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, 11 Orang Ditangkap!
Sementara itu dalam wawancara langsung, Fairuz A Rafiq mengaku terkejut setelah sang kakak, Fadia A Rafiq Bupati Pekalongan, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fairuz menyebut peristiwa ini sebagai teguran dari Allah SWT dan memastikan tetap mendukung kakaknya menghadapi proses hukum.
Istri Sony Septian ini menilai kalau Fadia punya kehidupannya sendiri sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dilakukan oleh sang kakak, hingga ditangkap oleh KPK.
"Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakakk saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda," ucapnya.
Meski begitu, Fairuz memberikan hormat kepada sang kakak, karena Fadia sudah menjalani prosedur dengan baik, datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakakk saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakakk saya," jelasnya.
Menurut anak dari pedangdut mendiang A Rafiq, ditangkapnya Fadia A Rafiq adalah teguran keras dari Allah SWT kepada sang kakak.
Baca juga: Sindiran Ahmad Luthfi Soal OTT Fadia Bupati Pekalongan: Tergantung Orangnya, Kuat Iman atau Tidak
"Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah," ungkapnya.
"Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti," tambahnya.
Fairuz A Rafiq menegaskan dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak.
Fairuz A Rafiq tidak akan meninggalkan sang kakak dan berjuang memberikan dukungan moral buat Fadia A Rafiq.
"Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Fairuz A Rafiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan rekayasa proses pengadaan.
Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.
Baca juga: Adu Kekayaan Ashraff Abu dan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Lebih Tajir dari Suaminya Anggota DPR
"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Semarang pada Selasa dini hari, KPK setidaknya telah mengamankan 14 orang yang dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat ini dibagi ke dalam dua kloter kedatangan.
Pada kloter pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang yang terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati.
Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam.
Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan.
Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah bergerak menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan.
(TribunTrends.com)(Warta Kota/Ari Puji)(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)