TRIBUNBATAM.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq siapkan upaya perlawaan. Fadia Arafiq bingung dan merasa tidak bersalah setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Golkar itu berjalan menunduk keluar dari lantai dua ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Saat digiring menuju mobil tahanan, Fadia tampak sudah resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
Wajahnya ditutupi menggunakan sehelai selendang.
Di tengah pengawalan ketat, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menyatakan tidak ada bukti uang sepeser pun yang disita darinya.
Menariknya, Fadia mengklaim bahwa saat penangkapan terjadi, ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah? Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada," ujar Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Fadia menyebutkan bahwa mereka hanya membahas perihal ketidakhadirannya dalam sebuah acara.
"Enggak membahas izin, [hanya membahas] sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu," jelasnya.
Selain membantah adanya OTT, Fadia juga menampik keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya terkait penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan yang sedang diusut KPK.
Menurutnya, perusahaan yang dikaitkan dengan proyek tersebut adalah milik keluarganya, bukan miliknya pribadi.
"Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," ungkapnya.
Fadia mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dan merasa tidak ada anak buahnya (kepala dinas) yang menerima uang haram.
Ia pun berencana melakukan perlawanan hukum.
"Makanya saya juga bingung Mas, saya enggak OTT kok. Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada. Kepala dinas saya pun tidak ada. Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah," tuturnya.
Dengan pengawalan ketat dari dua petugas lembaga antirasuah dan seorang aparat kepolisian, Fadia langsung diarahkan masuk ke dalam mobil yang membawanya menuju rumah tahanan (rutan).
Berbanding terbalik dengan klaim Fadia, pihak KPK sebelumnya menyatakan telah melakukan operasi senyap di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Dalam operasi ini, KPK menduga adanya praktik cawe-cawe atau rekayasa vendor dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
Berdasarkan fakta-fakta penyidikan sementara, KPK secara keseluruhan telah mengamankan 14 orang yang dibawa ke Jakarta dalam dua gelombang kedatangan.
Kloter pertama pada pagi hari membawa tiga orang, disusul kloter kedua pada malam harinya yang membawa 11 orang menggunakan bus pariwisata.
Di antara pihak yang turut diamankan bersama Fadia terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah perwakilan swasta dan vendor.
Dari operasi senyap ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik (BBE) beserta kendaraan bermotor.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan penghilangan bukti, KPK telah menyegel sembilan ruangan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda, dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi antara pukul 13.00 atau 14.00 WIB hari ini untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan kepada Fadia dan pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik rasuah ini diduga kuat melibatkan rekayasa dan pengondisian vendor.
Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas.
"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026) malam.
Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor yang saat ini telah dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, untuk nominal uang tunai yang disita masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut.
Guna mencegah upaya penghilangan dokumen dan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan dengan memasang stiker "Dalam Pengawasan KPK".