SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan oknum mantan Direktur Petro Prabu Prabumulih, mendapat perhatian serius Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.
Orang nomor satu di gedung wakil rakyat kota Prabumulih itu menegaskan tidak akan mentolerir kasus dugaan pelecehan seksual terlebih ada korban merupakan anak di bawah umur.
Namun kata Deni, tentu azas praduga tak bersalah harus dikedepankan terlebih dahulu hingga perkara benar-benar terang.
“Kita serahkan kasus ini kepada pihak penyidik untuk mencari agar perkara ini terang. Tapi apabila memang terbukti melakukan pencabulan apalagi yang dicabuli ada anak di bawah umur maka harus dihukum lebih berat dari aturan yang sudah ada,” tegas Deni kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai.
Lebih lanjut suami Hj Leni Kartika SE MSi itu mengatakan kenapa harus diberikan hukuman lebih berat dari yang ada karena yang bersangkutan merupakan pejabat daerah saat menjabat.
Seorang pejabat daerah menurut pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih itu harus memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat dan bukan malah melakukan perbuatan yang tidak baik dan membuat nama instansi menjadi tercemar.
“Kalau yang biasa hukuman sekian maka yang bersangkutan ditambah, lebih lagi karena dia pejabat,” kata pria dua anak tersebut seraya mengatakan ada perkara-perkaranya yang pejabat itu dibela namun kalau masalah pelecehan seksual apalagi jika terbukti terhadap anak di bawah umur maka tak pantas dibela.
Seperti diketahui, Oknum mantan Direktur Petro Prabu kota Prabumulih dicopot dari jabatanya karena dilaporkan sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari yang bersangkutan.
Para korban yang melapor terdiri dari pegawai Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu dan beberapa siswi yang pernah magang di perusahaan tersebut.
Hingga saat ini sudah ada 3 laporan yang masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih dan tim penyidik telah memanggil sebanyak 9 orang menjadi saksi dalam perkara tersebut.
“Perkara masih dalam penyelidikan kita, sejauh ini sudah ada 9 orang saksi kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi ketika diwawancarai wartawan.
Sedangkan mantan Direktur Petro Prabu berinisial RJ pernah dihubungi dan dicoba pesan Whatshapp tidak merespon dan memberikan jawaban.
Baca juga: Kronologi Remaja 15 Tahun di Ogan Ilir Meninggal Dianiaya Senior Perguruan Silat, Modus Tahan Nafas
Baca juga: Nasib Iptu N yang Pistolnya Sebabkan Seorang Remaja Meninggal, Dibela Kapolrestabes, Propam Olah TKP