Semua Guru Harus Memperoleh Penghidupan yang Layak
Muhammad Ridho March 04, 2026 07:29 PM

Oleh Prof. Afrianto Daud, Ph.D, Pengamat Pendidikan dari Universitas Riau (UNRI) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saya melihat memang ada ketimpangan yang cukup terasa dalam persoalan anggaran untuk MBG dan untuk gaji guru (honorer).

Di satu sisi, kita memahami bahwa program MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan baik, yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah. 

Namun di sisi lain, kondisi kesejahteraan banyak guru honorer yang masih sangat memprihatinkan juga tidak bisa diabaikan. 

Ketika guru yang menjadi ujung tombak pendidikan masih menerima penghasilan yang jauh dari layak, sementara program lain memperoleh alokasi anggaran yang sangat besar, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang prioritas kebijakan.

Situasi ini bisa menjadi indikasi bahwa persoalan kesejahteraan guru belum sepenuhnya dipandang sebagai isu yang sangat urgen dalam kebijakan dan program pemerintahan Prabowo. 

Padahal jika kita merujuk pada semangat konstitusi, pendidikan merupakan salah satu mandat utama negara.

Dalam konteks itu, guru memegang peran kunci dalam menentukan keberhasilan pendidikan suatu bangsa.

Baca juga: Ratusan Guru Bantu di Riau Terancam Dirumahkan Akibat Kebijakan Penggajian

Karena itu, sudah seharusnya semua guru memperoleh penghidupan yang layak, termasuk guru honorer yang selama ini banyak berjasa dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di berbagai daerah. 

Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif pendidikan, tetapi juga menjalankan peran moral dan sosial dalam membentuk generasi masa depan.

Oleh sebab itu, akan sangat baik jika pemerintah juga menjadikan penyelesaian ketimpangan kesejahteraan guru sebagai prioritas kebijakan. 

Perbaikan sistem penggajian dan perlindungan bagi guru honorer merupakan langkah penting agar kualitas pendidikan dapat benar-benar ditopang oleh tenaga pendidik yang sejahtera dan bermartabat.

Semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, dan lembaga legislatif harus terus berkoordinasi dan mencari jalan keluar permasalahan guru honorer ini. 

Diantaranya, perbaikan tata kelola guru honorer, mungkin dengan penambahan alokasi PPPK atau otimalisasi dan BOS untuk kesejahteraan guru. Mungkin pemerintah juga membuat aturan gaji minimal guru honorer yang berlaku nasional.

( Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.