SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Anak pedangdut A Rafiq tersebut terkena OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Saat memberikan keterangan ketika menjalani pemeriksaan di GEdung KPK, Fadia mengaku, ketika OTT KPK, ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Akhmad Luthfi.
Akan tetapi, pernyataan sang bupati dibantah oleh Luthfi.
“Lha yang nuding siapa. Ditangkapnya (Bupati Pekalongan) kita saja ndak ada yang tahu,” kata Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (4/4/2026).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq Usai Diperiksa di KPK, Bantah OTT Sebut Bareng Gubernur Jateng
Hanya saja, Luthfi mengakui memang ada pertemuan dengan Fadia di kediaman pribadinya di Kota Semarang, Senin (2/3/2026) malam.
Namun, pertemuan itu disebutnya bukan pertemuan khusus.
Selain Fadia, hadir pula Ischak Maulana Rohman selaku Bupati Tegal dan Dimas Prasetyahani sebagai Wakil Bupati Purbalingga.
Menurut Luthfi, agenda pertemuan tersebut untuk membahas rapat koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar keesokan harinya di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
“Memang malam itu ada Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga dan Bupati Pekalongan ke rumah karena besok pagi ada rapat MBG,” jelasnya.
Fadia ditangkap dalam operasi senyap di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Saat penangkapan, Fadia disebut berada di salah satu hotel di Kota Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah pihak swasta dan vendor.
Total ada 11 orang yang dibawa dalam OTT itu.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor.
Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Pekalongan
Kasus yang menjerat Fadia diduga terkait rekayasa vendor dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kendati demikian, Fadia telah membantah tuduhan tersebut.
Secara terpisah, Luthfi menyatakan dirinya telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip pemerintahan bersih.
“Kalau ada yang tersandung kasus hukum, itu kembali ke masing-masing orangnya. Tergantung personelnya,” tegasnya usai rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Selasa (3/3/2026).
Ia mengaku prihatin atas penangkapan kepala daerah oleh KPK, namun menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik untuk menerapkan clean and good government,” ujarnya.