Seskab Teddy Sebut Guru Honorer Dapat Insentif, Guru Madrasah di Boyolali Belum Merasakan
Ryantono Puji Santoso March 04, 2026 09:27 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Insentif bagi honorer belum dirasakan guru madrasah di Boyolali.

Sebelumnya, Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo memberikan insentif bagi guru honorer ini.

Pernyataan itu untuk membantah isu MBG vs Pendidikan yang sempat viral.

Mulai tahun 2025, Presiden Prabowo memberikan insentif sebesar Rp 400.000, yang langsung ditransfer ke nomor rekening penerima setiap bulan.

ILUSTRASI UANG. Penampakan uang sejumlah Rp1,9 miliar yang dihadirkan di Kejari Karanganyar, Rabu (4/2/2026).  Guru madrasah di Boyolali belum merasakan insentif yang disebut Seskab Teddy.
ILUSTRASI UANG. Penampakan uang sejumlah Rp1,9 miliar yang dihadirkan di Kejari Karanganyar, Rabu (4/2/2026). Guru madrasah di Boyolali belum merasakan insentif yang disebut Seskab Teddy. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sudah Dapat NUPTK

Wahid, salah satu guru madrasah swasta, mengaku belum mendapat insentif ini, padahal dia sudah beberapa tahun menjadi pendidik di madrasah ibtidaiyah.

Statusnya sebagai pendidik pun telah terdaftar dalam sistem pendidikan.

"Saya sudah dapat NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)," ujarnya.

Baca juga: Jadi Guru Honorer di Solo Sejak 2019, Hudha Baru Terima Insentif Rp 300 Ribu per Bulan pada 2025

Baca juga: Cerita Hudha, Guru Honorer di Solo sejak 2019, Baru Terima Insentif Tahun Lalu dan Tak Utuh

Informasi dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan bahwa guru honorer masih banyak di madrasah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. 

Sekolah di bawah Kementerian Agama masih banyak yang berjuang dan belum mendapatkan penghargaan yang layak.

Sementara itu, guru yang mengajar di sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan hampir semua sudah diangkat statusnya, mulai dari ASN/PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu, karena mereka diperjuangkan oleh kepala daerah.

Bupati atau wali kota memperjuangkan guru honorer di SD dan SMP, sementara guru honorer SMA diperjuangkan gubernur. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.