Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya tahun 2022-2024, usai menggeledah sejumlah tempat di Sumatera.

Menurut dia, siapapun dalang dari kasus tersebut harus "disikat habis". Dia pun meminta agar kejaksaan menindak kasus tersebut tidak bersifat tebang pilih, demi menyelamatkan masyarakat.

"Ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo. Jadi jangan lembek dan tebang pilih," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, dia pun mendukung langkah tegas dari Kejaksaan Agung tersebut. Pasalnya, dia menilai kasus itu bukan hanya menyebabkan kerugian negara secara materiil, tetapi juga soal kerusakan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Masyarakat tidak boleh lagi jadi korban," kata dia.

Dia menegaskan kejahatan di sektor sawit tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Jika benar terjadi korupsi dalam pengelolaan limbah, maka hal tersebut berpotensi merusak ekosistem alam dan akan berdampak bagi masa depan.

"Negara harus hadir dan tegas terhadap korporasi yang menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merusak alam. Yang begini-begini kan salah satu biang kerok penyebab bencana," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah puluhan tempat di Riau dan Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024.

“Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih ini, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Senin (2/3).

Ia mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik tengah dalam proses penyitaan aset-aset milik tersangka yang sudah diamankan.