TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan daging di pasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperketat arus masuk hewan ternak dari luar daerah.
Kebijakan ini mewajibkan setiap pelaku usaha melaporkan rencana distribusi serta jumlah hewan ternak yang akan dimasukkan ke wilayah Kaltara sebelum tiba di daerah tersebut.
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara (DPKP) Kaltara, mekanisme wajib lapor diberlakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus pengendalian distribusi ternak.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Kaltara, Surianto Semuel, menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi.
"Semua pelaku usaha harus melaporkan jumlah ternak yang akan masuk. Data ini penting agar distribusi bisa terpantau dan sesuai aturan," kata Surianto, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal DPKP Kaltara akan menerbitkan rekomendasi pemasukan ternak.
Dokumen tersebut menjadi dasar administrasi sekaligus alat kontrol pemerintah daerah dalam memantau arus lalu lintas hewan.
Baca juga: Pertumbuhan Produksi Ternak di Bulungan Relatif Terbatas, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
Dengan sistem ini, diharapkan distribusi ternak menjadi lebih tertib, terdata, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, DPKP Kaltara juga melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait penerapan retribusi daerah.
Penertiban retribusi, kata dia, tetap berjalan sesuai aturan, namun dengan skema yang tidak memberatkan pelaku usaha maupun memicu kenaikan harga daging di pasaran.
"Penertiban retribusi tetap harus berjalan sesuai aturan, namun formulanya disiapkan agar tidak mengganggu stabilitas harga daging dan komoditas peternakan yang ada," jelasnya.
Menurut Surianto, langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menjaga kesehatan hewan serta mencegah masuknya penyakit ternak dari luar daerah.
Ia berharap, melalui mekanisme pelaporan dan pemberian rekomendasi tersebut, tata kelola sektor peternakan di Kaltara semakin tertib, transparan, dan terkontrol, sehingga pasokan ternak tetap aman dan harga daging tetap stabil di pasaran.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu