Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyebut Provinsi ini berpeluang melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Mantan Kapolda NTT itu menyarankan negosiasi dilakukan pada tiga Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB terkait batas maksimal 30?lanja pegawai.
"Kalau PPPK semua dirumahkan pun masih belum memenuhi 30 % . NTT cukup berat dengan pengurangan pegawai. Seluruh daerah saat ini belanja pegawainya lebih dari 30?n jumlah pegawai 4000-an ke atas,” ujarnya saat Rapat bersama Bupati/Wali Kota se-NTT pada Selasa, (3/3/2026) secara virtual.
Menurut Johni pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai sebagaimana dimaksud, dapat disesuaikan melalui keputusan menteri dengan berkoordinasi dengan menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri, menteri yang menangani pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.
“Ada peluang untuk kita masih bisa bernegosiasi dengan pemerintah pusat, dengan jangka waktu tertentu,” kata Johni.
Terkait usulan revisi undang-undang, menurutnya membutuhkan waktu. Namun demikian Johni mendukung penuh rencana audiensi Gubernur bersama seluruh kepala daerah di Provinsi NTT dengan 3 kementerian, dan meminta para kepala daerah menyiapkan simulasi perhitungan tersebut untuk disampaikan saat audiensi.
Purnawirawan Polri itu berkata, peraturan ini memberikan dilematis bagi semua pihak. Satu sisi jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan sanksi dan sisi lain, bisa menimbulkan berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan beragam persoalan lain.
Untuk mengatasi persoalan ini Johni mendorong peningkatan PAD di berbagai Kabupaten/Kota. Salah satu yang paling memungkinkan adalah mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan.
“Saat ini seluruh Kabupaten/Kota pajak kendaraan masih di bawah 50 % . Apabila kita bekerja lebih keras, cerdas, dengan strategi kolaborasi maka akan meningkatkan PAD secara signifikan,” katanya.
Selain itu, potensi PAD lainnya adalah memaksimalkan hasil galian C. Potensi PAD di sektor ini sering mengalami kebocoran. PPPK, kata dia, bisa ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan galian C dengan pembekalan khusus sebelum terjun ke lapangan.
"Beberapa kabupaten terutama di daratan Sumba harus dilengkapi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk galian C. Kalau ini diterapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD,” ujarnya.
Peningkatan PAD juga, ujar dia, bisa melalui kerja sama luar negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk menambah potensi PAD.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donarus dalam rapat tersebut menyampaikan terkait belanja pegawai ini jika tidak diatur dengan baik maka akan menimbulkan masalah.
“Kalau salah mekanisme maka akhirnya menjadi ribut besar seluruh Indonesia. Andaikata hal ini tidak dibicarakan dalam forum, saya yakin pembuat undang-undang tidak akan memahami kondisi riil kita di daerah,” ujarnya.
Menurut Donatus, jika harus tunduk pada aturan sebaiknya pemerintah daerah ambil alih belanja pegawai di atas 30 % . Rasio belanja pegawai di Kabupaten Nagekeo saat ini 51,39?ri postur APBD 665 Miliar.
"Saat ini jumlah PPPK 1.414 orang. Keuangan sangat tidak memungkinkan untuk diteruskan. Mau tidak mau kami harus tunduk pada aturan. Jalan keluar yang paling ideal, pemerintah ambil alih yang lebih dari 30 persen,” katanya. (fan)