TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG – Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mengalami gegar otak hingga patah tulang hidung usai diduga jadi korban pengeroyokan oleh 30 orang sesama mahasiswa Undip.
Peristiwa itu bermula pada 15 November 2025 lalu sekitar pukul 10.57 WIB.
Saat itu, korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa Antropologi Sosial semester 4, untuk berdiskusi di kos yang terletak di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
"Dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus)," ungkap Kuasa hukum korban, Zaenal Petir kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Pada pukul 22.03 WIB, korban berangkat menuju lokasi yang telah disepakati.
Sesampainya di lokasi, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut.
Menurut Zaenal, korban dipaksa mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.
Namun korban membantah tuduhan yang dimaksud dan telah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan," ucapnya.
Baca juga: Undip Kecam Dugaan Penganiayaan 30 Mahasiswa Terhadap Anak Penjual Nasi Goreng, Bentuk Tim Kode Etik
Zaenal menambahkan, korban menarik tangan mahasiswi tersebut dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial.
"Jadi tidak ada pelecehan. Menggandeng tangan di kampus dalam kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian," katanya.
Namun, para pelaku disebut tidak percaya dan terus memojokkan korban.
Perdebatan berlangsung sekitar satu jam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu mahasiswa Antropologi Sosial semester 6, diduga mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban beberapa kali.
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban. Mereka menendang dan memukul secara bergantian. Baju, jaket, celana jeans, dan sabuk dilepas," kata Zaenal.
Zaenal menambahkan, ada juga seorang mahasiswa yang sempat berusaha melindungi korban, namun didorong oleh para pelaku agar tidak ikut campur.
Penganiayaan disebut terus berlanjut.
Zaenal juga mengatakan, bahwa korban juga diperlakukan tidak manusiawi.
Penganiayaan berhenti setelah terdengar azan subuh sekitar pukul 04.15 WIB.
Korban kemudian diantar kembali ke kos.
Baca juga: Sosok Arnendo, Anak Penjual Nasi Goreng Diduga Dianiaya 30 Mahasiswa Undip hingga Gegar Otak
Keesokan harinya, korban selanjutnya dibawa ke RS Banyumanik 2.
Korban dirawat pada 16 November 2025 mulai pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.
Selanjutnya, korban dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya dan dirawat hingga 21 November 2025.
"Diagnosa dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan di Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," kata Zaenal.
Kondisi Arnendo viral di media sosial.
Dari video yang beredar, kondisi wajah dan tubuh mahasiswa jurusan Antropologi Sosial itu terlihat penuh luka.
Dari peristiwa itu, Arnendo yang merupakan mahasiswa Undip jurusan Antropologi itu mengalami patah tulang pada hidungnya hingga gegar otak.
"Korban anak penjual nasi goreng dihajar 30 mahasiswa Undip. Anaknya diharapkan jadi sarjana, nampaknya gagal di tengah jalan," katanya
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan.
"Iya betul (ada laporan tersebut)," ujarnya.
Pihak Universitas Diponegoro (Undip) mengecam tindakan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 bernama Arnendo (20) yang mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.
Meski dugaan kekerasan itu terjadi di luar kampus dan di luar kegiatan akademik, namun Undip menyatakan diri akan turun tangan mengawal kasus tersebut.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi mahasiswa yang bersangkutan.
"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami Saudara Arnendo dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan serta dapat beraktivitas kembali," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Nurul menegaskan, meskipun kejadian yang disebutkan dalam video tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip tetap mengutuk segala bentuk kekerasan.
Sebagai bentuk keseriusan, Undip telah mengambil langkah internal dengan membentuk tim Kode Etik untuk mendalami kasus tersebut secara komprehensif.
"Saat ini Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan ini dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain proses internal, Undip juga menyatakan menghormati dan mempercayai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Universitas akan memantau secara aktif perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mendorong agar proses tersebut berjalan objektif dan transparan sehingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap pihak-pihak yang terlibat," lanjut Nurul.
Sementara itu, dalam video yang beredar, disebutkan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut telah dibuat di Polrestabes Semarang pada 16 November 2025.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.
Undip menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses sesuai aturan yang berlaku.