SANGIHE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ketua DPRD Djon Ponto Janis bersama Wakil Bupati Hieronimus Makainas hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pengelolaan Keuangan Tahun 2026–2027 di Kabupaten Minahasa, Sabtu (1/3/2026).
Partisipasi unsur eksekutif dan legislatif tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan daerah dalam menyelaraskan kebijakan perencanaan dan penganggaran dengan regulasi nasional yang terus berkembang.
Dalam kegiatan itu, rombongan Pemkab Sitaro turut didampingi Sekretaris Daerah Denny Kondoj. Dari unsur DPRD, Wakil Ketua Alfrets Ronal Takarendehang serta Jotje Luntungan juga mengikuti seluruh rangkaian bimtek.
Bimtek ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara efektif, akurat, dan terintegrasi. Peserta dibekali keterampilan teknis penggunaan SIPD untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, monitoring, hingga pelaporan kinerja daerah.
Dalam forum tersebut ditegaskan, pengelolaan data berbasis digital menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan.
Wakil Bupati Hieronimus Makainas menekankan, transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah mampu mengoperasikan SIPD secara benar dan optimal.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Kita harus memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mampu mengoperasikan SIPD dengan benar,” ujar Hieronimus. dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (5/3/2026).
Ketua DPRD Djon Ponto Janis menilai penguatan kapasitas melalui bimtek sangat penting guna menunjang fungsi pengawasan legislatif.
“Data yang terintegrasi akan memudahkan evaluasi dan pengambilan kebijakan,” katanya.
Materi Bimtek SIPD RI 2026 mencakup pemaparan kebijakan terbaru serta penguatan pemahaman terhadap sistem yang dikelola secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Peserta juga memperoleh pembahasan mengenai integrasi data perencanaan, keuangan, dan kinerja daerah untuk mencegah tumpang tindih informasi antar perangkat daerah.
Pada sesi teknis, narasumber memandu penggunaan modul SIPD mulai dari tahap input, validasi, hingga analisis data yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD) melalui SIPD menjadi salah satu fokus utama, termasuk strategi monitoring dan evaluasi berbasis sistem.
Kegiatan tidak hanya bersifat teoritis. Peserta juga mengikuti praktik penyusunan laporan kinerja dan laporan keuangan daerah, lengkap dengan studi kasus dan simulasi penggunaan SIPD di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, sesi troubleshooting turut diberikan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul, sekaligus meminimalisir kesalahan input dan ketidaksesuaian data.
Secara nasional, Bimtek SIPD 2026 merupakan program resmi untuk memperkuat kapasitas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam pengelolaan data berbasis teknologi informasi.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan semakin siap menghadapi evaluasi kinerja dan pelaporan nasional berbasis data terintegrasi. Sinergi eksekutif dan legislatif dalam forum tersebut menjadi cerminan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan modern yang transparan, akuntabel, dan responsif menuju 2026–2027. (Advertorial)