Jabat Bupati Pekalongan 2 Periode, Fadia Arafiq Tak Paham Birokrasi, Akui Dulu Musisi Dangdut
Nur Rohman Urip March 05, 2026 01:42 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, tak memahami bagaimana hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. 

Berdasarkan, hasil pemeriksaan intensif, Fadia mengaku dirinya berlatar belakangan sebagai musisi dangdut. 

Pernyataan itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu (4/3/2026).

Asep menyampaikan, Fadia menyebut  urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

Lantas menurutnya, hal yang dilakukan Fadia bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.